Posted by Rifan Syambodo
Categories:
Label:
Fakta Perang
,
Perang di Indonesia
Setelah proklamasi, sepanjang 1946 pasukan sekutu terutama Inggris, dengan susah payah ‘memulihkan ketertiban dan keamanan’. Pasukan militer Belanda dan pemerintah Nederlands-Indie (Hindia Belanda) di bawah pimpinan Luitenant Gouverneur-generaal Van Mook mulai bisa mengendalikan keadaan.
Hal sama juga berlaku bagi pemerintah Republik, di mana para pejuang mulai menguasai wilayah-wilayah di Jawa dan Sumatera.
Saatnya untuk duduk pada meja perundingan. Perdana Menteri Schermerhorn sebelumnya di April 1946 telah melakukan serangkaian pembicaraan dengan delegasi Indonesia di De Hooge Veluwe, Negeri Belanda.
Namun dia saat itu tidak berani mengambil keputusan. Soalnya, pemerintahannya tidak terbentuk secara demokratis. Baru kemudian setelah pemilu pertama usai perang dan terbentuk kabinet pemerintahan Beel, sikap baru (dalam menyikapi republik, res) di lingkup kerajaan bisa diambil.
Schermerhorn diangkat menjadi ketua tim beranggota tiga orang yang disebut Commissie-Generaal (Komisi Umum), sesuatu yang baru dalam tatanegara Kerajaan Belanda. Komisi ini mendapat mandat luas atas nama pemerintah Belanda untuk melakukan perundingan di Indonesia demi masa depan yang dapat diterima kedua pihak. (ni/Andere Tijden)
Sumber: http://www.nederlandsindie.com
Artikel Lainnya:
No Response to "Schermerhorn dan De Comissie-Generaal"
Posting Komentar