Posted by Rifan Syambodo
Categories:
Label:
Fakta Perang
,
Perang di Indonesia
Sepanjang 1946 pasukan sekutu, terutama Inggris, dengan susah payah bisa menciptakan keamanan dan ketertiban. Pasukan Belanda dan pemerintahan Nederlands-Indie di bawah pimpinan Luitenant Gouverneur-Generaal Van Mook juga mulai mengendalikan situasi.
Hal sama berlaku pula di pihak pemerintah Republik, di mana para pejuangnya sudah menguasai sebagian besar wilayah Jawa dan Sumatera. Saatnya bagi kedua belah pihak untuk berunding.
Sebelumnya Perdana Menteri Schermerhorn telah melakukan rangkaian pembicaraan pendahuluan dengan delegasi Indonesia di Negeri Belanda, tepatnya di kawasan asri De Hooge Veluwe. Namun ketika itu Schermerhorn tidak berani mengambil keputusan, sebab pemerintahannya tidak dipilih secara demokratis.
Baru kemudian setelah terselenggara pemilu pertama pasca perang dan terbentuk pemerintahan hasil pemilu yakni Kabinet Beel, pihak pemerintah Belanda memandang bisa diambil ‘sikap baru dalam kerajaan’ (baca: hubungan Negeri Belanda dengan negeri jajahannya, Nederlands-Indie).
Schermerhorn, statusnya sudah mantan Perdana Menteri, diangkat menjadi ketua tim beranggota 3 orang yang disebut Commissie-Generaal (Komisi Umum, red), sebuah hal baru dalam ketatanegaraan Belanda. Komisi ini mendapat kewenangan luarbiasa untuk atas nama pemerintah Belanda melakukan perundingan demi masa depan yang dapat diterima kedua pihak.
13 September 1946. Komisi Umum yang terdiri dari mantan PM W. Schermerhorn dari Partij van de Arbeid/PvdA (Partai Buruh), MJM van Poll dari Katholieke Volkspartij/KVP (Partai Rakyat Katolik) dan F. De Boer dari Partai Liberal berangkat menuju Nederlands-Indie melalui bandara Schiphol.
Van Poll dan de Boer dimasukkan ke Comissie-Generaal untuk mengimbangi kubu merah Partai Buruh pada personifikasi Schermerhorn. Terutama dalam kubu KVP terdapat aliran sangat konservatif yang sangat menentang perundingan dengan Republik. Ketuanya adalah C.J.I.M. Welter, mantan Menteri Koloni. Welter dengan hebat mempropagandakan penentangannya melalui opini publik.
Kubu lain yang anti-perundingan dengan Republik adalah Anti-Revolutionaire Partij/ARP (Partai Anti-Revolusioner). Partai ini sangat anti revolusi yang dikumandangkan dan dipimpin oleh Soekarno.
Namun figur PM Sjahrir di mata mereka dapat diterima sebagai mitra perundingan. Sjahrir adalah seorang sosialis dan selama perang Belanda-Repubik dianggap tidak pernah berkolaborasi dengan Jepang.
Schermerhorn sebagai ketua komisi sangat menyadari bahwa misinya bakal sulit untuk dapat mencapai hasil di mana mayoritas rakyat di Negeri Belanda dapat menerimanya. Melalui siaran bioscoopjournaal dia meminta dukungan dari seluruh rakyat Belanda untuk tugasnya di komisi. “Mereka (komisi) sewaktu-waktu akan sangat membutuhkan” demikian Schermerhorn. (ni/Andere Tijden)
Sumber: http://www.nederlandsindie.com
Artikel Lainnya:
No Response to "Katholieke Volkspartij Menentang"
Posting Komentar