Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:
IV. Bagaimana Jiang Zemin Memperalat PKC Menindas Falun Gong

Jiang Zemin memanfaatkan prinsip organisasi PKC "seluruh anggota PKC harus tunduk kepada perintah pusat" serta kendali PKC atas seluruh alat negara, yang meliputi tentara, media massa, keamanan, polisi, tentara khusus, keamanan negara, aparat hukum dan menggalang kerjasama dengan Kongres Rakyat Nasional, diplomatik, kelompok organisasi berkedok agama untuk menindas Falun Gong. Tentara PKC dan polisi tentara terlibat langsung dengan penyanderaan, penangkapan para praktisi Falun Gong. Media massa bekerja sama menyebarkan berita bohong yang menjelekkan Falun Gong dan memutarbalikkan fakta. Semua sistem keamanan negara mengabdi pada Jiang Zemin pribadi, memberikan dan mengumpulkan data, membuat isu fitnah, memberikan info palsu. Kongres Rakyat Nasional dan sistem hukum negara menyandangkan jubah "sesuai dengan hukum", "selesaikan sesuai hukum" untuk kejahatan Jiang Zemin dan PKC, membohongi seluruh lapisan masyarakat, menurunkan martabat mereka hingga hanya menjadi alat dan payung pelindung Jiang Zemin. Polisi, kejaksaan dan pengadilan mempraktekkan pelanggaran hukum, menjadi tukang pukul Jiang Zemin. Sistem diplomatik menyebarkan berita bohong dikalangan komunitas internasional, dengan imbalan insentif politik dan ekonomi, membeli beberapa pemerintahan dan media luar negeri, agar mereka berdiam diri terhadap penindasan yang dialami oleh Falun Gong.

Dalam sidang rapat kerja komite pusat tentang penindasan terhadap Falun Gong di tahun 1999, Jiang Zemin berkata: "Saya tidak percaya jika PKC tidak bisa menang melawan Falun Gong". Ini telah menghasut dan memperkuat tekad serta keganasan penindasan oleh PKC. Dalam mendukung keseluruhan posisi penindasan, untuk menghadapi praktisi Falun Gong yang mempercayai "Sejati, Baik, Sabar" Jiang menggunakan tiga cara keji yang disebut: "busukan namanya, hancurkan ekonominya dan lenyapkan fisiknya", dengan itu menggerakan penindasan secara menyeluruh terhadap Falun Gong.

Menggunakan Media Memblokir Berita
Praktek "membusukan namanya" terhadap pengikut Falun Gong dilakukan dengan menjalankan kekuasaan absolut PKC di bidang media. Tanggal 22 Juli 1999, hari ketiga setelah dimulainya penangkapan besar-besaran terhadap praktisi Falun Gong, media di bawah kekuasaan PKC mulai menyebarkan luaskan berita anti Falun Gong. Contohnya seperti CCTV Beijing, selama tahun 1999, CCTV setiap hari menyediakan tujuh jam siaran untuk menayangkan acara yang khusus dibuat, melencengkan dan mengubah isi ceramah pencipta Falun Gong Tuan Li Hongzhi, ditambah lagi tayangan yang disebut sebagai peristiwa bunuh diri, membunuh, mati karena menolak diobati dan berbagai kisah lainnya. Mereka melakukan apa saja yang bisa dilakukan untuk memfitnah dan mendiskreditkan Falun Gong dan penciptanya, Tuan Li Hongzhi.

Contoh yang paling terkenal lainnya, yaitu mengubah perkataan yang diberikan oleh Tuan Li Hongzhi pada sebuah kesempatan acara terbuka: "bahwasanya cerita mengenai bumi meledak itu tidak ada", kata "tidak" dihilangkan, yang muncul di TV menjadi "bahwasanya cerita mengenai bumi meledak itu ada", menfitnah Falun Gong telah meramalkan "hari kiamat bumi". Ada lagi, bagaikan mencangkok pohon, periaku kriminal umum ditransplantasikan ke Falun Gong, dengan tujuan membohongi masyarakat. Contohnya, orang gila bernama Fu Yibin di Beijing yang membunuh keluarganya, pengemis di Propinsi Zhejiang yang meracun mati orang dan orang yang sakit ingatan serta berbagai peristiwa pembunuhan lainnya, semua ditimpakan untuk memfitnah Falun Gong. Kemudian menggunakan media menghasut masyarakat yang tidak memahami fakta sesungguhnya tentang Falun Gong agar menimbulkan kebencian yang besar dalam hati mereka, mencari pembenaran dan dukungan dalam tindasan berdarah yang tidak mendapat hati publik.

Lebih dari 2.000 koran, lebih dari 1.000 majalah, ratusan stasiun televisi lokal dan pemancar radio yang mutlak dikendalikan oleh PKC, bergerak dengan beban berlebihan dalam upaya melancarkan propaganda memfitnah Falun Gong. Melalui kantor berita milik negara seperti kantor berita Xinhua, Zhongxin, Zhongtong dan media milik PKC di luar negeri, propaganda ini disebarkan ke seluruh negara di luar Tiongkok. Berdasarkan perhitungan kasar, hanya dalam waktu setengah tahun, media masa milik PKC baik di dalam dan di luar negeri telah mengeluarkan lebih dari 300.000 artikel atau tayangan berita fitnah yang mengecam. Racun telah merasuki orang-orang di dunia yang tidak memahami fakta sebenarnya dari Falun Gong.

Kedutaan besar Tiongkok di seluruh dunia juga secara besar-besaran ikut membantu menyebarkan berbagai buku bergambar, booklet, brosur, VCD, majalah dan dokumen yang disebut sebagai untuk mengungkap Falun Gong. Situs departeman luar negeri menyediakan kolom khusus, melakukan apa yang disebut mengungkap dan mengritik Falun Gong.

Tidak hanya itu, akhir tahun 1999, pada saat konperensi APEC di New Zealand, Jiang Zemin turun tangan sendiri membagikan booklet buatan PKC yang isinya memfitnah Falun Gong, lebih dari sepuluh kepala negara yang hadir saat itu mendapatkan booklet tersebut, cara-cara buruk dan rendah ini menjadi bahan tertawaan dunia internasional. Saat di Perancis, Jiang Zemin sekali lagi melanggar UUD Tiongkok, melalui media massa luar negeri secara langsung mengumumkan Falun Gong adalah "ajaran sesat", sehingga tercapai sudah tujuannya "membusukkan namanya".

Seketika itu awan hitam menyelimuti dan menekan seluruh negeri, suasana mirip revolusi kebudayaan yang mematikan sepertinya datang kembali.
Perbuatan paling jahat dilakukan pada Januari 2001, Jiang dan PKC menyutradarai adegan "bakar diri" yang menghebohkan, melalui kantor berita negara Xinhua dengan pesat disebarkan ke seluruh dunia, mencelakakan Falun Gong. Adegan konyol tersebut dikritik oleh organisasi-organisasi internasional, termasuk Organisasi Pendidikan dan Pengembangan Internasioanl (IED) PBB di Geneva, mereka menyatakan bahwa adegan tersebut adalah bohong dan rekayasa belaka. Seorang kru yang terlibat dalam pembuatan film tersebut ketika ditanya langsung mengungkapkan, potongan adegan yang ditayangkan oleh CCTV tersebut "ditambahkan dan di-shooting setelah kejadian berlangsung". Tidak diragukan lagi terungkaplah sifat biadab penindas. Dari adegan tersebut muncul pertanyaan orang-orang, "Para pengikut Falun Gong yang tidak takut mati itu" bagaimana mungkin mau bekerjasama begitu erat dengan PKC?

Kebohongan takut pada sinar matahari. Dalam melakukan rekayasa dan memfitnah, sekuat tenaga PKC memblokir berita, terhadap berita luar negeri yang berhubungan dengan Falun Gong, ataupun berbagai pengadilan yang sah terhadap Falun Gong, tanpa ampun semuanya diblokir dan dihancurkan. Segala buku-buku dan materi Falun Gong dimusnahkan tanpa kecuali, bagi media massa luar negeri yang ingin mencoba mewawancarai praktisi Falun Gong di Tiongkok, akan berhadapan dengan tindakan ekstrim yang sama, reporter diusir keluar dari Tiongkok dan ancaman berdiam diri serta larangan beredar di Tiongkok.

Bagi praktisi Falun Gong yang berusaha menyampaikan keadaan Falun Gong yang sebenarnya dan menyebarkan materi penindasan brutal pihak penguasa ke dunia luar, pihak PKC juga memberlakukan metode penindasan yang ekstrim dan berdarah. Sebut saja Li Yanhua, seorang wanita berusia 60 tahun yang berasal dari kota Dashiqian, propinsi Liaoning, dia diculik oleh polisi ketika sedang membagi materi yang berisi informasi tentang penyiksaan terhadap Falun Gong pada 1 Februari 2001, dia akhirnya mati dipukul polisi. Untuk menutupi kasus kejahatan ini, polisi memfitnahnya dan mengatakan: "dia meninggal karena tersesat dalam Falun Gong". Di Universitas Qinghua, puluhan dosen dan mahasiswa dikenakan hukum berat, karena membagi materi Falun Gong. Setelah kasus pemerkosaan terhadap seorang praktisi Falun Gong Wei Xingyan, mahasiswi pascasarjana Universitas Chongqing, sedikitnya tujuh orang praktisi Falun Gong kota Chongqing dikenai hukuman berat.

Denda Uang, Menggeledah Rumah dan Merampas Hak Hidup
Perintah "hancurkan ekonominya" dilakukan oleh seluruh aparatur negara. Lebih dari lima tahun sejak penindasan, ratusan ribu pengikut Falun Gong di Tiongkok dikenakan denda dengan ancaman, paling sedikit ribuan Yuan, terbanyak sampai puluhan ribu Yuan. Denda tersebut tidak mempunyai dasar hukum apa pun, dilakukan seenaknya oleh pemerintahan daerah, unit-unit organisasi, kantor polisi dan tentara. Orang yang membayar denda tidak pernah mendapat tanda terima legal.

Menggeledah rumah, adalah suatu cara perampasan ekonomi dan intimidasi. Para praktisi yang gigih berkultivasi dan latihan, sewaktu-waktu menghadapi penggeledahan rumahnya oleh polisi, uang tunai dan harta benda dalam rumah diambil begitu saja oleh penggeledah. Di perkampungan, bahkan persediaan pangan yang ada di rumah juga tidak luput. Sama saja, barang-barang berharga yang dirampas tersebut tidak mendapat tanda terima apa pun, kebanyakan masuk kantong pribadi petugas penanggung jawab penggeledah.

Bersamaan dengan itu, praktisi Falun Gong juga menghadapi hukuman PHK, para petani menghadapi ancaman diserobot tanahnya. PKC bahkan sama sekali tidak melepaskan orang tua yang sudah pensiun, banyak orang tua yang uang pensiunnya dikurangi atau dihentikan, diambil kembali rumah tinggalnya. Jika ada praktisi Falun Gong yang berwiraswasta, maka kekayaannya disita, simpanan di bank dibekukan.

Jika dalam unit kerja ataupun perusahaan negara terdapat praktisi Falun Gong, maka pemimpin perusahaan dan seluruh karyawan perusahaan tersebut tidak diberi bonus, tidak naik pangkat, dengan demikian masyarakat dipaksa membenci praktisi Falun Gong. Keluarga praktisi juga menghadapi ancaman PHK, kehilangan pekerjaan, anak dikeluarkan dari sekolah, rumah yang diambil kembali dan banyak lagi ancaman lainnya. Semua perlakuan ini, tujuannya adalah memutuskan sumber keuangan praktisi Falun Gong, sehingga ia terpaksa melepaskan kepercayaannya.

Disiksa Secara Brutal dan Dibunuh Sesukanya
Praktek "lenyapkan fisiknya" yang paling berdarah itu pada prinsipnya dilakukan oleh sistem badan keamanan. Menurut data statistik minghui.net yang belum lengkap dan data yang terkumpul dari masyarakat, sejak 20 Juli 1999 sampai sekarang, yang telah berjalan lebih dari lima tahun, bukti-bukti konkret menunjukkan paling sedikit sudah ada 1.143 praktisi Falun Gong yang disiksa hingga mati. Kasus penyiksaan sampai mati tersebar di seluruh negeri, meliputi daerah otonom, daerah tingkat I pada 30 propinsi. Sampai 1 Oktober 2004, kasus tingkat kematian paling tinggi akibat penyiksaan berurut mulai dari daerah Heilongjiang, diikuti oleh Jilin, Liaoning, Hebei, Shandong, Sichuan, Hubei dan lain-lain. Di antaranya yang termuda baru berusia 10 bulan, yang tertua berusia 82 tahun, perbandingannya adalah wanita sebanyak 51.3 persen, yang berusia diatas 50 tahun sebanyak 38.86 persen. Bahkan pejabat PKC ada yang membocorkan, angka kematian sebenarnya jauh di atas angka tersebut.

Bentuk penyiksaan brutal yang dilakukan pada praktisi Falun Gong sangat beragam dan tak terhitung. Dipukul sampai babak belur, dicambuk, distrum dengan listrik, dibekukan (berjalan telanjang kaki di salju), diikat dengan tali, diborgol sepanjang waktu, dibakar, disetrika, digantung, dihukum berdiri atau berlutut sepanjang waktu, jari ditusuk dengan stik bambu dan kawat halus, pelecehan seksual, diperkosa dan lain-lain. Oktober 2000, petugas kamp kerja paksa Masanjia di Propinsi Liaoning melucuti pakaian 18 wanita praktisi Falun Gong dan memasukkan mereka ke dalam sel pria. Contoh seperti ini telah didokumentasi secara penuh dan terlalu banyak jumlahnya untuk dibuat daftar.

Salah satu bentuk penyiksaan yang juga banyak digunakan adalah "pengobatan penyakit jiwa". Para praktisi Falun Gong yang waras, jernih pikirannya dan sehat jasmani, ditangkap secara ilegal dan dimasukkan ke rumah sakit jiwa, disuntik obat perusak sistem syaraf pusat. Mengakibatkan kelumpuhan lokal ataupun kelumpuhan total. Ada yang buta kedua matanya, telinga menjadi tuli. Ada lagi yang otot tubuh dan organ tubuhnya membusuk, ada yang amnesia ataupun lupa ingatan, menjadi idiot. Ada yang berakibat organ dalam tubuhnya rusak parah; ada yang disiksa hingga gila; ada yang langsung meninggal karena reaksi suntikan obat.

Hasil survei membuktikan, kasus "pengobatan penyakit jiwa" terhadap praktisi Falun Gong meliputi 23 propinsi, distrik dan daerah otonomi di seluruh Tiongkok. Paling sedikit ada ratusan rumah sakit jiwa yang tersebar di propinsi, kota, kabupaten dan daerah yang ikut terlibat praktek penyiksaan tersebut. Jika dilihat dari jumlah kasus dan lingkup daerah terjadinya penyiksaan, maka dapat disimpulkan penyiksaan yang dilakukan terhadap praktisi Falun Gong dengan memakai obat penenang adalah hal yang sudah direncanakan, dengan sistim pelaksanaan dari atas ke bawah. Lebih dari seribu orang praktisi Falun Gong yang normal dipaksa masuk ke rumah sakit jiwa atau ke tempat rehabilitasi narkoba. Banyak dari mereka diinjeksi secara paksa atau dipaksa menelan berbagai macam obat penenang, terikat dalam waktu yang panjang, disetrum dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan lainnya. Diketahui sedikitnya 15 orang meninggal akibat penyiksaan seperti ini.

Kantor 610 yang Melampaui Sistem Lembaga Hukum
Tanggal 7 Juni 1999, dalam rapat Departemen Politik PKC, Jiang Zemin tanpa dasar memfitnah Falun Gong. Proses penetapan dalam menyelesaikan masalah Falun Gong berjalan bagaikan menghadapi suatu medan "pertempuran politik", mencap Falun Gong sebagai musuh politik PKC yang menohok urat syaraf pertempuran PKC. Dengan begitu dia memerintahkan komite pusat partai membentuk "kantor khusus untuk menyelesaikan masalah Falun Gong." Karena dibentuk pada tanggal 10 Juni, maka disebut "Kantor 610". Selanjutnya, Kantor 610 menyebar keseluruh negeri mulai dari atas hingga ke bawah diseluruh tingkat pemerintahan. Secara konkret Kantor 610 bertugas menangani semua kegiatan penindasan terhadap Falun Gong. Sementara dewan politik dan kehakiman, media, organisasi keamanan publik, kejaksaan pengadilan rakyat dan organisasi keamanan nasional dan sebagainya yang merupakan mekanisme pemerintah dibawah pimpinan PKC, semuanya menjadi tukang pukulnya. Kantor 610 secara simbolis terdaftar di Dewan Negara, tetapi sebenarnya adalah suatu organisasi partai yang berada di luar sistem organisasi negara dan pemerintah. Tidak dibatasi oleh aturan hukum dan ketentuan kebijakan negara, memiliki mekanisme kekuasaan yang sangat besar yang bisa memakai sumber daya negara sesuai dengan kehendaknya, mirip dengan gestapo Nazi Jerman, yang banyak berbuat kejahatan. Setelah Jiang Zemin memerintahkan menindas Falun Gong pada 22 Juli 1999, kantor berita Xinhua memuat pembicaraan penanggung jawab pusat organisasi PKC, penanggung jawab pusat propaganda PKC dan lainnya. Mereka secara terbuka menyatakan mendukung kebijakan Jiang Zemin menindas Falun Gong, dari sudut pandang ini, semua kesatuan ini bekerja sama dengan organisasi ketat PKC untuk melaksanakan rencana jahat Jiang Zemin.

Banyak kasus telah membuktikan, jika kasus itu berhubungan dengan Falun Gong, maka kantor keamanan, kejaksaan, kehakiman dan pengadilan tidak berhak menyelesaikan sendiri, harus tunduk pada perintah "kantor 610". Ketika keluarga praktisi Falun Gong yang disiksa mati datang mengadu kepada sistem organisasi keamanan publik, kejaksaan dan pengadilan, semua diberitahu harus menunggu keputusan "pejabat Kantor 610".

Keberadaan Kantor 610 ini tidak mempunyai dasar hukum. Perintah yang diberikan kepada semua mekanisme sistem organisasi PKC, tidak dilakukan secara tertulis, hanya dengan perintah lisan. Juga ditentukan semua yang mendapat perintah dilarang merekam, mengambil gambar dan dilarang membuat catatan.

Pembentukan organisasi yang bersifat sementara, merupakan muslihat sewenang-wenang yang sudah biasa digunakan PKC. Dalam operasi pembersihan gerakan-gerakan politik sebelumnya, selalu menggunakan cara-cara tidak lajim dan dikendalikan oleh organisasi abnormal yang bersifat sementara, seperti kelompok revolusi kebudayaan sentral PKC, yang mendorong dan menyebarkan tirani Partai Komunis China ke seluruh negeri.

Dalam perjalanan kekuasaan tirani dan tekanan politik berat jangka panjang, PKC piawai menggunakan kekerasan, kebohongan dan pemboikotan berita, menjadi negara teror paling besar dan paling jahat di dunia. Profesional dalam menggunaan kebrutalan dan kebohongan, dengan skala yang luasnya tiada taranya. Dalam sejarah pergolakan politik, PKC telah mengumpulkan cara-cara sistematis yang paling efektif dalam membunuh dan mencelakakan orang, penuh pengalaman, licik dan kejam. Pada contoh sebelumnya, suami yang tidak tahan akan ancaman dan gangguan dari polisi, mencekik mati istri yang baik hati, ini adalah buah kejahatan dari terorisme PKC dengan membohongi media, melakukan tekanan politik, melibatkan orang lain, mengintimidasi dan lain-lain untuk memilin dan melencengkan sifat manusia serta menghasut kebencian.

Menggunakan Militer dan Sumber Keuangan Negara untuk Melakukan Penindasan
Kendali PKC terhadap militer membuat mereka leluasa melakukan penindasan terhadap rakyat tanpa rasa takut. Dalam penindasan terhadap Falun Gong ini, Jiang Zemin bukan saja menggunakan polisi dan polisi militer, bahkan antara Juli-Agustus 1999, ketika ratusan bahkan jutaan rakyat sipil datang ke Beijing mengajukan permohonan damai atas fitnahan terhadap Falun Gong, Jiang Zemin langsung mengerahkan tentara bersenjata, ditempatkan diberbagai sudut kota Beijing, selain itu, jalan protokol Beijing dipenuhi oleh tentara bersenjata dengan peluru berisi; militer berkoordinasi dengan polisi menghalangi dan menangkap praktisi Falun Gong yang bermaksud mengajukan permohonan damai ke Beijing. Jiang Zemin secara langsung mengalokasikan kekuatan bersenjata untuk meratakan perjalanan menuju penindasan berdarah.

Pengendalian keuangan negara oleh PKC, menjadi beking keuangan bagi Jiang Zemin dalam menindas Falun Gong. Pada rapat besar di "Kamp kerja paksa Masanjia", seorang pejabat tinggi Departemen Kehakiman Provinsi Liaoning mengakui: "Besarnya dana yang digunakan untuk menghadapi Falun Gong melebihi biaya sebuah peperangan".

Meskipun saat ini belum dapat dipastikan berapa banyak sumber ekonomi negara dan hasil keringat darah rakyat yang telah dipakai Jiang Zemin untuk menindas Falun Gong, akan tetapi jika dihitung, dengan mudah akan terlihat deretan angka yang sangat besar. Tahun 2001, menurut informasi yang diberikan oleh orang dalam Keamanan Umum PKC, hanya disekitar Tiananmen saja, untuk menangkap praktisi Falun Gong diperlukan biaya antara 1.7 juta sampai 2.5 juta Yuan setiap harinya, biaya pengeluaran setiap tahunnya berkisar antara 620 juta Yuan sampai 910 juta Yuan. Diseluruh Tiongkok, mulai dari kota besar sampai di pedesaan terpencil, dari anggota polisi, Biro Keamanan Umum, sampai berbagai tingkat pejabat "Kantor 610", diperikirakan Jiang Zemin telah menggunakan jutaan orang untuk menindas Falun Gong, biaya untuk upah saja setiap tahun bisa mencapai ratusan milyar Yuan. Bukan hanya itu, Jiang Zemin menghabiskan biaya yang sangat besar untuk kamp kerja paksa yang menahan praktisi Falun Gong dan pusat pencucian otak atau rehabilitasi. Misalnya pada Desember 2001, Jiang Zemin mengeluarkan uang sebesar 4.2 milyar Yuan hanya untuk membangun pusat pencucian otak atau tempat untuk me"rehabilitasi" praktisi Falun Gong. Dengan iming-iming uang mendorong lebih banyak orang ikut serta dalam aksi menindas Falun Gong, diberbagai daerah, disediakan hadiah ribuan bahkan puluhan ribu Yuan bagi yang berhasil menangkap praktisi Falun Gong. Contohnya seperti pusat kamp kerja paksa Masanjia di Provinsi Liaoning yang terkenal paling ganas menyiksa Falun Gong. Bonus 50.000 Yuan disediakan bagi kepala kamp Tuan Su, dan sebanyak 30.000 Yuan bagi wakil kepada kamp Tuan Shao.

Sekjen PKC Jiang Zemin adalah orang yang memulai penindasan dan juga orang yang merencanakan dan pemegang komando. Jiang menggunakan mekanisme penggerak dari PKC untuk memulai penindasan terhadap Falun Gong, ia tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap kejahatan sejarah ini. Jika tidak ada PKC serta mekanisme kekejaman yang terlatih dalam sejarah yang panjang, maka mustahil Jiang Zemin dapat menggerakkan dan melaksanakan penindasan ini.

Jiang Zemin dan PKC saling memperalat. Dengan mengabaikan pendapat umum, mereka berkolusi melawan "Sejati, Baik, Sabar" demi keuntungan pribadi dan keuntungan partai, inilah alasan sesungguhnya yang melandasi terjadinya kejahatan dan kegilaan ini.

VI. Jiang Zemin Menghancurkan PKC dari Dalam

Jiang Zemin dengan motivasi keuntungan pribadinya, mempergunakan kejahatan yang sudah menyatu dengan Partai Komunis, melancarkan penindasan berdarah terhadap kelompok masyarakat yang berkultivasi dan berlatih "Sejati, Baik, Sabar". Menjatuhkan hukuman terhadap suatu kekuatan masyarakat yang menginginkan kebaikan, kekuatan yang tidak berbahaya dan bahkan berguna bagi negara. Penindasan ini bukan saja menyeret negara dan bangsa dalam suatu kejahatan dan malapetaka, namun pada akhirnya secara dasar juga menghancurkan Partai Komunis.

Dengan memanfaatkan PKC, Jiang Zemin mengadaptasi segala metode kejahatan dalam maupun luar negeri Tiongkok untuk menghadapi Falun Gong. Hukum, moralitas dan sifat kemanusiaan mengalami kerusakan parah, secara hakiki menghancurkan fondasi kendali kekuasaan politik negara.

Kelompok Jiang Zemin menggunakan segala yang bisa digunakan: keuangan negara, materi dan sumber daya manusia untuk menghancurkan Falun Gong, menindas orang baik, mengakibatkan beban yang sangat besar bagi negara dan masyarakat, menciptakan tekanan yang besar bagi sistem keuangan. Komunis Tiongkok tidak mampu mempertahankan terus penindasan yang memang ditakdirkan kalah. Dengan mengandalkan simpanan rakyat, menerbitkan obligasi hutang dan mengumpan investasi asing barulah dapat dipertahankan.

Kebrutalan, kebohongan dan berbagai metode lainnya digunakan dalam penindasan terhadap Falun Gong, Aneka pengalaman jahat PKC dicurahkan dalam proses penindasan ini.

Bermacam alat propaganda digunakan untuk menciptakan berita bohong menjelekkan Falun Gong, dijadikan alasan pembenaran untuk tindakan penindasan dan penyiksaan. Namun, kebohongan tidak akan berumur panjang. Ketika pada akhirnya kebohongan terungkap, segala kejahatan menemui kegagalan, penindasan pun terungkap dan diketahui orang banyak, alat propaganda kebohongannya tidak mampu membelenggu masyarakat luas lagi dan PKC pun secara total kehilangan kredibilitas, kehilangan hati masyarakat.

Pada awal penindasan terhadap Falun Gong, Jiang Zemin mentargetkan "tiga bulan" untuk menyelesaikan masalah Falun Gong. PKC meremehkan kekuatan Falun Gong, meremehkan kekuatan tradisi dan kepercayaan.

Sejak dahulu kala, kejahatan tidak bisa menang atas kebaikan, kejahatan tidak bisa "memberantas" kebaikan dalam hati manusia. Lima tahun telah berlalu, Falun Gong tetap saja Falun Gong, malah tersebar secara luas di seluruh dunia. Jiang Zemin dan PKC telah mengalami kegagalan besar dalam pertempuran antara kebaikan dan kejahatan, kekejian, kekejaman dan sifat hakiki kejahatan dirinya telah terungkap secara tuntas. Nama Jiang Zemin telah rusak, masalah diluar dan didalam saling tumpang tindih, ia menghadapi banyak tuntutan hukum dan tuntutan rehabilitasi, terancam ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk dituntut sesuai dengan hukum.

PKC sebenarnya ingin mempergunakan penindasan ini untuk mengkonsolidasi kekuasaan tiraninya, namun hasil yang didapat bukan saja tidak dapat "mengisi muatan listriknya", bahkan menghabiskan energi dirinya. Sekarang ini kerusakan PKC sudah demikian parah, ibarat sebatang pohon yang layu dan membusuk, tanpa perlu tiupan angin kecil, akan tumbang sendiri. Setiap mimpi yang mencoba menyelamatkan PKC hanya akan bergerak menentang arus sejarah, bukan cuma usaha sia-sia, namun akan menghancurkan masa depan dirinya.

Kesimpulan

Jiang Zemin yang kala itu menjabat sebagai Sekjen PKC adalah orang yang memulai, merencana dan memegang komando penindasan ini. Jiang Zemin secara penuh telah menggunakan kekuasaan, posisi dan mekanisme pergerakan PKC serta berbagai metode untuk menggerakkan penindasan terhadap Falun Gong. Di sisi lain, jika tidak ada PKC, Jiang Zemin tidak mungkin dapat menggerakkan dan melakukan penindasan jahat ini. PKC, dimulai dari saat kelahirannya, bermusuhan dengan keadilan dan kebaikan. Dengan penindasan sebagai metode, dengan penyiksaan sebagai kemampuan, dasar kekuasaannya adalah dengan ideologi yang dikontrol partai secara menyeluruh. Partai komunis lahir dengan membawa sifat dasar tersebut, takut pada "Sejati, Baik, Sabar", bermusuhan dengan Falun Gong, maka penindasan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap Falun Gong merupakan suatu peristiwa kebetulan yang tidak terelakkan. Ketika menyerang "Sejati, Baik, Sabar", Jiang Zemin dan PKC memberi kesempatan kepada kebohongan, keiblisan, kejahatan, racun, kelicikan dan korupsi merajarela, diikuti kemerosotan moralitas secara menyeluruh di daratan Tiongkok, kebiasaan umum berubah menjadi jahat, setiap orang menderita karenanya.

PKC dan Jiang Zemin berkolusi, bersama-sama melakukan kejahatan, nasib mereka berdua pun terikat jadi satu. Saat ini Falun Gong sedang menuntut Jiang Zemin, bila Jiang Zemin ditangkap dan dihukum, akhir nasib PKC pun sudah dapat diperkirakan.

Penindasan tidak manusiawi terhadap sekelompok orang baik yang berkultivasi "Sejati, Baik, Sabar" tidak dapat ditolelir oleh prinsip alam semesta. Kelakuan jahat Jiang Zemin dan PKC, meninggalkan pengalaman pahit yang abadi bagi umat manusia.

Sumber: http://erabaru.net/
Share to Lintas BeritaShare to infoGueKaskus

No Response to "Jiang Zemin Berkolusi dengan Partai Komunis China Menindas Falung Gong (End)"

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments