Posted by Rifan Syambodo Categories: Label: ,
Jaksa Mesir memperpanjang penahanan diktator yang digulingkan Hosni Mubarak selama 15 hari, di tengah penyelidikan terhadap tindakan keras aparat terhadap para demonstran yang menewaskan ratusan orang.

"Jaksa penuntut Abdul Maguid Mahmud memutuskan untuk memperpanjang penahanan mantan Presiden Hosni Mubarak selama 15 hari untuk diinterogasi... dan secara efektif berlaku bila masa tahanan terakhir berakhir yang telah ditetapkan 15 hari," kata kantor berita resmi MENA, Jumat kemarin (22/4).


Mubarak saat ini sedang ditahan untuk penyelidikan atas tindakan brutal terhadap para demonstran selama 18 hari unjuk rasa anti-rezim yang berhasil menggulingkan dia pada 11 Februari lalu

Komisi penyelidik kekerasan terhadap para demonstran mengatakan 846 demonstran tewas akibat ulah aparat keamanan rezim Mubarak. Mubarak juga dituduh melakukan korupsi.

Dia sekarang ditahan di sebuah rumah sakit di kota resor Sharm el-Sheikh.

Ada laporan yang bertentangan terkait tentang kesehatan Mubarak dan keberadaannya di rumah sakit, namun, media pemerintah Mesir telah mengkonfirmasi bahwa kesehatan Mubarak tidak stabil.

Keluarga Mubarak saat ini sedang menghadapi tuduhan korupsi serta penggunaan kekerasan terhadap demonstran.

Pejabat kehakiman Mesir mengatakan mantan diktator Mesir itu dapat dieksekusi jika ditemukan bersalah memerintahkan penembakan terhadap demonstran anti-pemerintah.(fq/prtv)

Sumber: http://www.eramuslim.com
Share to Lintas BeritaShare to infoGueKaskus

No Response to "Mesir Perpanjang Penahanan Terhadap Mubarak"

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments