Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:
Masyarakat global tidak memiliki kemauan untuk menegakkan hukum internasional untuk menuntut diakhirinya pendudukan Israel di Palestina, kata seorang ahli hukum internasional.

"Kami tidak melihat keinginan yang jelas dari masyarakat internasional dan PBB untuk melaksanakan keputusan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang termasuk penarikan Israel dari wilayah-wilayah pendudukan, dan kembalinya para pengungsi Palestina, baik yang yang telah mengungsi selama Nakba dan Naksa," kata Munir Nuseibah, pakar hukum internasional, dari London mengatakan Press TV pada hari Minggu kemarin (5/6).


"Hukum internasional tidak memberikan jawaban. Sebagai contoh, pada tahun 2004, kami memiliki keputusan yang jelas dari Mahkamah Internasional terhadap dinding yang dibangun Israel di wilayah yang diduduki Palestina.

Dan keputusan ini, mengatakan bahwa setiap negara yang menandatangani Konvensi Jenewa memiliki kewajiban hukum untuk melakukan segala sesuatu dalam kapasitasnya untuk menghentikan dan membalikkan pembangunan dinding ini. Namun, sampai hari ini, kita dapat melihat bahwa hal ini tidak terjadi," tambah Nuseibah.

Pada hari Minggu kemarin, ribuan pengunjuk rasa Suriah dan Palestina berbondong-bondong ke Dataran Tinggi Golan Suriah pada Hari Naksa, untuk menandai peringatan ke-44 awal Perang Enam Hari Israel tahun 1967.

Pasukan Israel menembaki para demonstran pro-Palestina dari Suriah yang mendekati wilayah-wilayah pendudukan, menewaskan sedikitnya 23 orang, termasuk seorang wanita dan seorang anak, dan melukai 350 lainnya, menurut laporan TV Suriah.

Peristiwa datang tepat tiga minggu setelah puluhan ribu pengungsi Palestina yang tinggal di Libanon dan Suriah, memperingati hari Nakba (Bencana) pada tanggal 15 Mei.

Hari Nakba menandai peringatan tahun 1948 ketika pasukan Israel mengusir sekitar 700.000 orang Palestina, memaksa mereka untuk mengungsi ke negara-negara tetangga yang berbeda.(fq/prtv)

Sumber: http://www.eramuslim.com
Share to Lintas BeritaShare to infoGueKaskus

No Response to "Pakar Hukum: Masyarakat Global Tidak Punya Kemauan untuk Hentikan Israel"

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments