Posted by Rifan Syambodo
Categories:
Label:
Fakta Perang
Hubungan antara Uni Eropa dengan Israel mengalami ketegangan pada sebagian besar tahun 2011, seperti terlihat dalam sejumlah tajuk utama surat kabar. Pekan lalu, sebuah pengadilan Inggris mendapatkan kritikan tajam kepada para politisi Israel setelah mengeluarkan perintah penangkapan untuk Tzipi Livni, mantan menteri luar negeri Israel, atas kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza.
Beberapa bulan sebelumnya, Ikea, Volvo, dan beberapa perusahaan lain dari Swedia, yang memegang jabatan bergilir sebagai presiden Uni Eropa, menjadi target pemboikotan di Israel. Hal tersebut dilakukan menyusul sebuah artikel yang dimuat di tabloid terbitan Swedia yang membahas mengenai kasus pencurian organ tubuh warga Palestina yang dibantai oleh serdadu Israel. Sejumlah menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa, seperti Bernard Kouchner dari Perancis, dan Micheal Martin dari Irlandia, tidak diperkenankan memasuki Gaza oleh Israel.
Akan tetapi, pada faktanya, segala bentuk ketegangan tersebut hanya pemanis, hanya ada di permukaan. Meski sesekali ada lontaran kemarahan yang saling diucapkan pada tingkatan diploatik, hubungan politik dan ekonomi Uni Eropa dan Israel justru semakin kuat dalam beberapa tahun terakhir. Begitu eratnya, sehingga Javier Solana, yang habis masa jabatannya sebagai kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa pada penghujung bulan November lalu, menyatakan bahwa Israel sudah seperti anggota Uni Eropa.
Mungkin contoh yang paling nyata dari hubungan Uni Eropa dengan Israel adalah kesepakatan yang dicapai dalam bidang pertanian bulan lalu, dimana di dalamnya, 80 persen produk segar Israel dan 95 persen produk makanan olahan negara Zionis tersebut dapat diekspor kepada Uni Eropa tanpa dikenakan pajak perdagangan.
Sebuah perjanjian kerja sama antasra Europol, polisi Uni Eropa, dan Israel juga telah disepakati (meski masih menunggu stempel resmi dari pemerintah negara-negara Uni Eropa). Hal tersebut tetap saja dilakukan meski ada sejumlah laporan dari kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia yang menyebutkan bahwa para tahanan di Israel seringkali mengalami siksaan, padahal ada peraturan tahun 1998 yang mengharuskan Europol untuk tidak memproses bukti yang diperoleh melalui metode penyiksaan yang kejam.
Keharmonisan Israel dan Uni Eropa dilakukan bersamaan dengan keengganan sebagian anggota Uni Eropa untuk mengecam agresi Israel terhadap warga Palestina. Meski ada beberapa orang perwakilan Uni Eropa yang menyebut blokade Jalur Gaza sebagai sebuah hukuman kolektif terhadap 1,5 juta orang penduduk sipil, tidak ada pernyataan yang mengkritik blokade tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional yang disepakati oleh seluruh (27 negara) anggota Uni Eropa.
Lebih lanjut lagi, seluruh negara anggota Uni Eropa yang padat penduduk, Jerman, Perancis, Inggris, Italia, Spanyol dan Polandia, menunjukkan sikap yang senada: Menentang laporan Goldstone atau memilih untuk abstain.
Leila Shahid, perwakilan pemerintah Palestina untuk Brussels, mengatakan bahwa negara-negara terbesar Uni Eropa sama saja menyetujui kejahatan Israel dengan bersikap diam. Alasan pembenar dari negara-negara besar – termasik Perancis, Inggris dan Spanyol – menjadi semacam penjamin dalam hukum internasional," katanya kepada IPS. "Sikap diam adalah bagian dari kejahatan (Israel)."
Dries Van Agt, perdana menteri Belanda dari tahun 1977 hingga 1982, pekan ini mengatakan bahwa dirinya merasa "malu" dengan sikap Eropa yang tidak sejalan dengan hukum internasional. Dalam kesepakatan bersama yang mulai berlaku pada tahun 2000, segala bentuk perdagangan Uni Eropa dengan Israel harus dilakukan dengan persyaratan untuk menghormati hak asasi manusia. Van Agt merasa frustrasi karena Uni Eropa, yang merupakan mitra dagang utama Israel, tidak bersedia untuk mencabut hal-hal tersebut untuk memaksakan peningkatan perlakuan terhadap rakyat Palestina.
"Eropa sudah gagal total dalam kebijakan Israel-Palestina," katanya. "Israel memiliki kepentingan besar untuk mengakses pasar-pasar besar. Mengapa Uni Eropa tidak mempertimbangkan untuk memanfaatkan hal ini dan menekan Israel?" Kata Van Agr dalam sebuah pertemuan Russell Tribunal for Palestine. Yang terinspirasi dari proses penyelidikan Perang Vietnam yang diluncurkan oleh cendekiawan Inggris, Bertrand Russell, pada tahun 1990an. Persidangan tersebut menyelidiki kekejaman Israel dalam agresi Jalur Gaza.
Maysa Zorob, dari organisasi hak asasi manusia internasional Al Haq, mengatakan, "Karena sektor bisnis, Uni Eropa mengabaikan kelakuan Israel di Jalur Gaza." Dia menambahkan bahwa Uni Eropa bahkan tidak memperhitungkan kerusakan yang ditimbulkan Israel terhadap infrastruktur Palestina yang dibangun dengan bantuan Uni Eropa. Kerusakan terhadap bangunan-bangunan yang didanai Uni Eropa dalam pengeboman Gaza tahun lalu diperkirakan mencapai lebih dari 12 juta euro ($17 juta).
Para diplomat Uni Eropa memberikan sebuah penjelasan atas penolakan mereka untuk menyebut Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab. Mereka berdalih bahwa jika hal tersebut dilakukan, maka proses pembicaraan damai antara Israel dan pemerintah Palestina akan terancam. (dn/ei)
Sumber: http://suaramedia.com
Artikel Lainnya:
No Response to "Muka Dua Uni Eropa - Israel Kelabuhi Mata Dunia"
Posting Komentar