Previous Next
  • Perang Teluk

    Invasi Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun dengan Iran dalam perang Iran-Irak. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan ekonominya sementara rendahnya harga petro dolar akibat kelebihan produksi minyak oleh Kuwait serta Uni Emirat Arab yang dianggap Saddam Hussein sebagai perang ekonomi serta perselisihan atas Ladang Minyak Rumeyla sekalipun pada pasca-perang melawan Iran, Kuwait membantu Irak dengan mengirimkan suplai minyak secara gratis. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Usmaniyah Turki. Akibat invasi ini, Arab Saudi meminta bantuan Amerika Serikat tanggal 7 Agustus 1990. Sebelumnya Dewan Keamanan PBB menjatuhkan embargo ekonomi pada 6 Agustus 1990...

  • 5 Negara yang Terpecah Akibat Perang Dunia II

    Negara yang terpecah adalah sebagai akibat Perang Dunia II yang lalu di mana suatu negara diduduki oleh negara-negara besar yang menang perang. Perang Dingin sebagai akibat pertentangan ideologi dan politik antara politik barat dan timur telah meyebabkan negara yang diduduki pecah menjadi dua yang mempunyai ideologi dan sistem pemerintahan yang saling berbeda dan yang menjurus pada sikap saling curiga-mencurigai dan bermusuhan. Setelah perang dunia kedua, terdapat empat negara yang terpecah-pecah, antara lain:

  • Serangan Sultan Agung 1628 - 1629

    Silsilah Keluarga Nama aslinya adalah Raden Mas Jatmika, atau terkenal pula dengan sebutan Raden Mas Rangsang. Dilahirkan tahun 1593, merupakan putra dari pasangan Prabu Hanyokrowati dan Ratu Mas Adi Dyah Banowati. Ayahnya adalah raja kedua Mataram, sedangkan ibunya adalah putri Pangeran Benawa raja Pajang. Versi lain mengatakan, Sultan Agung adalah putra Pangeran Purbaya (kakak Prabu Hanyokrowati). Konon waktu itu, Pangeran Purbaya menukar bayi yang dilahirkan istrinya dengan bayi yang dilahirkan Dyah Banowati. Versi ini adalah pendapat minoritas sebagian masyarakat Jawa yang kebenarannya perlu untuk dibuktikan. Sebagaimana umumnya raja-raja Mataram, Sultan Agung memiliki dua orang permaisuri. Yang menjadi Ratu Kulon adalah putri sultan Cirebon, melahirkan Raden Mas Syahwawrat. Yang menjadi Ratu Wetan adalah putri dari Batang keturunan Ki Juru Martani, melahirkan Raden Mas Sayidin (kelak menjadi Amangkurat I)...

  • Perang Dingin

    Perang Dingin adalah sebutan bagi sebuah periode di mana terjadi konflik, ketegangan, dan kompetisi antara Amerika Serikat (beserta sekutunya disebut Blok Barat) dan Uni Soviet (beserta sekutunya disebut Blok Timur) yang terjadi antara tahun 1947—1991. Persaingan keduanya terjadi di berbagai bidang: koalisi militer; ideologi, psikologi, dan tilik sandi; militer, industri, dan pengembangan teknologi; pertahanan; perlombaan nuklir dan persenjataan; dan banyak lagi. Ditakutkan bahwa perang ini akan berakhir dengan perang nuklir, yang akhirnya tidak terjadi. Istilah "Perang Dingin" sendiri diperkenalkan pada tahun 1947 oleh Bernard Baruch dan Walter Lippman dari Amerika Serikat untuk menggambarkan hubungan yang terjadi di antara kedua negara adikuasa tersebut...

  • Perang Kamboja-Vietnam

    Pada tahun-tahun terakhir menjelang kejatuhan saigon tahun 1975, negara-negara anggota ASEAN mencemaskan kemungkinan penarikan mundur pasukan Amerika Serikat dari Asia Tenggara. Ketegangan terus memuncak mengingat ASEAN adalah negara-negara Non-Komunis sedangkan negara-negara Indochina adalah negara komunis. Kemenangan Vietnam pada Perang Vietnam sudah tentu mengkhawatirkan ASEAN ditengah rencana Amerika Serikat untuk mengurangi kehadiran pasukannya yang selama ini secara tak langsung melindungi ASEAN dari invasi komunis ke kawasan tersebut...

Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:

Sejak tanggal 3 Oktober 1990 Jerman bersatu kembali. Revolusi damai yang dilancarkan oleh penduduk RDJ telah meruntuhkan tembok yang membelah Jerman ke dalam bagian Timur dan Barat. Bagi proses reunifikasi tidak ada contoh dalam sejarah. Proses itu berupa upaya keras suatu bangsa yang tidak dapat dirampungkan dalam jangka waktu beberapa tahun. Dua dasawarsa setelah reunifikasi, pembaruan dasar perekonomian dan kemasyarakatan di negara bagian di timur cukup maju. Namun tetap ada tantangan besar yang perlu diatasi bersama oleh penduduk di seluruh Jerman.

Proses yang Tidak Ada Duanya dalam Sejarah

Oleh Herfried Münkler

Tanggal 9 November 1989, hari runtuhnya Tembok Berlin, menandai titik puncak dari perkembangan yang mirip revolusi. Peran utama dalam proses itu dipegang oleh para warga Jerman Timur: Ada sebagian yang berusaha keras untuk meninggalkan negara yang menolak memberikan kebebasan kepada mereka untuk bepergian, dan yang memasuki areal kedutaan besar RFJ di negara tetangga untuk memaksakan keberangkatan itu. Ada pula sebagian warga yang menyuarakan dengan keras keinginan untuk tetap tinggal di RDJ. Namun kelompok yang terakhir menuntut langkah reformasi mendasar yang tidak dapat diambil oleh rezim yang berkuasa tanpa mengawali kejatuhannya sendiri. Dalam jangka waktu beberapa bulan saja, desakan ganda itu membuat RDJ berantakan seperti rumah di atas pasir, biarpun tindakan pengamanannya sangat ketat. Berkat perombakan itu terbuka jalan untuk mengatasi pembelahan dan mencapai reunifikasi Jerman pada tanggal 3 Oktober 1990.

Pada awal tahun 1989 jarang ada orang di Jerman, baik di barat maupun di timur, yang memperkirakan kalau hari jadi ke-40 dari RDJ yang bakal diperingati pada musim gugur tahun itu akan menjadi hari jadi Jerman Timur yang terakhir, bahwa Tembok Berlin akan segera hilang, dan bahwa Jerman yang terbelah dalam dua negara akan menjadi satu kembali. Tak seorang pun menduga pada waktu itu, bahwa sebagai akibatnya konstelasi politik global yang sejak empat dasawarsa lebih menentukan kenyataan politik di Eropa di era pascaperang, akhirnya akan lebur. Akan tetapi tiba-tiba seluruh keadaan berubah. Roda sejarah yang selama puluhan tahun berputar dengan perlahan-lahan saja di Eropa, sekonyong-konyong mulai bergerak cepat, sampai akhirnya kecepatannya tak tertahankan lagi. Oleh perkembangan yang terjadi dengan begitu cepat para pengamat pun tertegun, biarpun mereka hanya mengamatinya tanpa turut campur sendiri. Pada tanggal 12 September 1990, hanya sepuluh bulan setelah runtuhnya Tembok Berlin, Perjanjian Dua-plus-Empat membuka jalan menuju reunifikasi Jerman.

Selama kurun waktu yang pendek, persatuan Jerman yang telah disahkan menurut hukum negara melalui penggabungan diri kelima negara bagian baru dengan "wilayah berlakunya Undang-Undang Dasar Republik Federal Jerman", menimbulkan suasana kegembiraan kolektif yang meluap-luap. Rakyat Jerman merasa yakin ketika itu, bahwa tantangan proses reunifikasi dapat dipikul. Baru kemudian muncullah "jerih payah di daratan" (Bertolt Brecht). Kesulitan dengan persatuan yang baru diraih kembali itu dirasakan oleh banyak warga Jerman. Hal yang turut menimbulkan perasaan itu ialah fakta bahwa persatuan Jerman tercapai pada waktu kebanyakan orang sudah tidak mengharapkannya, dan dengan kecepatan yang luar biasa.

“Pembangunan di Jerman Bagian Timur” Sebagai Tantangan

Kenyataan yang muncul setelah hancurnya RDJ, produktivitas rata-rata di negara itu mencapai sepertiga dari produktivitas Republik Federal Jerman. Maka badan fidusia yang ditugaskan melaksanakan penswastaan "badan usaha milik rakyat" (baca: milik negara) akhirnya membukukan defisit sebesar 230 miliar Deutsche Mark (DM), daripada laba sebesar 600 miliar DM (hampir 307 miliar Ero) yang diperkirakan. Harapan agar investasi yang diperlukan untuk membangun prasarana di kelima negara bagian baru dapat ditutup dengan penghasilan dari privatisasi dari apa yang disebut "milik rakyat", ternyata jauh meleset.

Biaya persatuan Jerman berkembang dengan jauh lebih dinamis daripada yang diduga oleh orang paling pesimis pun. Ongkos sosial dari persatuan harus ditanggung oleh penduduk di timur, sedangkan beban keuangan untuk sebagian besar dipikul oleh penduduk di barat. Tahun 1989/1990, "annus mirabilis" itu, disusul dengan proses konvergensi yang dilalui tanpa ilusi dan dengan perspektif jangka panjang. Dalam pada itu tidak selalu diperhatikan sukses dari "pembangunan di Jerman bagian timur" yang lambat laun terlihat dengan jelas.

Termasuk di antara hasil paling menonjol dari "pembangunan di bagian timur" ialah pemugaran daerah pemukiman di pusat kota-kota, di antaranya kota seperti Dresden, Leipzig, Chemnitz atau Halle yang pernah mengalami kemerosotan secara kontinu pada waktu RDJ. Contoh-contoh lain ialah sarana telekomunikasi di negara bagian baru yang tergolong di antara yang paling modern di Eropa, pengembangan universitas-universitas yang mampu bersaing, serta posisi terkemuka dari perusahaan di bidang teknik energi surya dan teknologi lingkungan yang dibangun di situ. Usaha keras dilakukan pula dengan hasil baik di bidang-bidang prasarana, pelestarian lingkungan dan cagar alam, pengembangan pariwisata dan pemeliharaan cagar budaya.

Sisi lain dari keberhasilan itu berupa gerak pindah dari timur ke barat, terutama oleh generasi muda – walaupun arus itu sudah berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun pertama setelah reunifikasi. Namun tetap terasa kemerosotan jumlah penduduk dan tingginya usia rata-rata di negara bagian baru. Perpindahan penduduk dari bagian timur berkorelasi dengan transfer dana dari barat yang jumlah totalnya diperkirakan mencapai 1,6 ribu miliar Ero neto (dikurangi setoran dari Jerman bagian timur). Upaya yang dilakukan dalam rangka pembangunan di bagian timur merupakan contoh solidaritas nasional yang sesungguhnya tidak dapat diharapkan dalam suasana politik yang ditandai oleh perdebatan pascanasional. Meskipun sudah tercapai kemajuan, namun penyelarasan taraf hidup di timur dan di barat masih tetap akan menjadi pokok penting dalam rangka penyempurnaan persatuan di dalam. Pandangan menyeluruh mengenai perkembangan diberikan secara teratur dalam Laporan Tahunan Pemerintah Federal Mengenai Keadaan Persatuan Jerman.

Berlin Selaku Pusat Politik

Melalui Perjanjian Persatuan, Berlin telah ditetapkan sebagai ibu kota. Dalam pemungutan suara pada tanggal 20 Juni 1991, Bundestag Jerman memutuskan agar tempat kedudukan parlemen dan pemerintah pun dipindahkan dari Bonn – yaitu ibu kota Republik Federal Jerman sejak tahun 1949 – ke Berlin. Sejak perpindahan tahun 1999, Jerman kembali memiliki pusat politik yang sangat hidup dan yang dapat dibandingkan dengan kota-kota metropolitan di negara tetangga besar di Eropa. Lambangnya, di samping Gedung Reichstag yang arsitekturnya dipermodern, adalah Kantor Kanselir serta Gerbang Brandenburg yang terbuka kembali sebagai simbol teratasinya pembelahan Jerman. Ada kalanya orang mengutarakan kekhawatiran bahwa dunia luar akan menilai perpindahan pemerintah ke Berlin sebagai kecongkakan Jerman yang baru, sikap yang akan mengganggu ketenteraman di Eropa karena bobot Jerman di bidang ekonomi dan politik. Ternyata kekhawatiran seperti itu tidak beralasan. Sebaliknya persatuan Jerman menjadi pencetus proses yang berakhir dengan terhapusnya pembelahan Eropa dalam blok Barat dan Timur.

Dilihat dari sudut itu, Jerman memang menjadi pelopor bagi integrasi Eropa di bidang politik dan ekonomi. Demi integrasi itu, Jerman melepaskan sesuatu yang pernah menjadi alat dan simbol penting dalam proses persatuan, yaitu mata uang Deutsche Mark. Tujuannya menciptakan kawasan moneter Eropa, apa yang disebut zone Ero, yang tidak mungkin terbentuk tanpa keikutsertaan Jerman. Walaupun proses persatuan di dalam negeri sangat menyita tenaga dan pikiran, semua pemerintah federal yang bertugas sejak tahun 1999 selalu memberikan perhatian kepada integrasi Eropa dan aktif berusaha memajukannya, sampai akhirnya dapat dimulai proses Lisboa.

Selama dasawarsa 1990-an, peran Jerman dalam percaturan politik dunia pun berubah. Tanggung jawab lebih luas itu menjadi nyata dengan adanya tentara Jerman yang turut serta dalam misi perdamaian dan aksi stabilisasi internasional. Namun patut dicatat bahwa sebagian operasi di mancanegara tersebut menimbulkan diskusi kontroversial di dalam negeri. Negara-negara anggota NATO lain mengharapkan bahwa bagian dari kewajiban bersama yang ditanggung oleh Republik Federal Jerman sesuai dengan besar dan bobot politiknya. Kenyataan yang terungkap oleh sikap itu, pada masa keterbelahannya Jerman pernah memiliki status politik yang telah hilang dengan berakhirnya tata dunia bipolar. Sejak tidak adanya risiko konfrontasi antara pasukan Bundeswehr dan Nationale Volksarmee dari RDJ, dunia internasional semakin menuntut agar Jerman menanggung tanggung jawab yang sesuai dengan status barunya.

Pembahasan Masa Lalu

Termasuk di antara persoalan paling sulit sekitar persatuan Jerman ialah kebijakan politik perihal pembahasan kritis mengenai rezim komunis oleh partai SED di Jerman Timur dari tahun 1949 hingga 1989/1990. Tidak dapat dipungkiri bahwa budaya mengenangkan dan pembahasan masa lalu secara kritis selalu diwarnai pula oleh pendirian orang perihal partai politik. Walau begitu tetap tampak adanya perbedaan antara penduduk di bagian barat dan di bagian timur. Peringatan terutama diperalat untuk melakukan perdebatan secara belakangan. Perdebatan itu telah terhenti sekitar pergantian tahun 1989/1990 dengan dibawanya RDJ yang sedang hancur itu secara cepat ke dalam proses reunifikasi. Biarpun banyak di antara warga eks Jerman Timur tidak menyadarinya: Melalui proses tersebut, golongan elite RDJ mendapatkan perlindungan oleh sistem hukum Republik Federal Jerman (dan pemeliharaan oleh negara sosial). Faktor itu memberi sumbangan berarti bagi jalannya perombakan yang mirip revolusi itu, tetapi yang berlangsung dengan damai.

Berbeda dengan negara tetangganya, Perancis, bangsa Jerman tadinya tidak dapat membanggakan perbuatan mengubah haluan sejarah dunia secara revolusioner. Dengan revolusi damai, yang merupakan bagian dari gerakan besar demi kebebasan dan hak warga di Eropa bagian tengah dan timur, bangsa Jerman pun mengisi satu halaman dalam buku sejarah revolusi di Eropa, tepat dua ratus tahun setelah Perancis. Boleh dikatakan bahwa hal itu merupakan langkah penting pada "jalan menuju Eropa" (Heinrich Winkler). Dengan langkah itu, Jerman yang telah bersatu kembali melepaskan juga tuntutannya akan jalan tersendiri.

Sumber: http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/
Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:

Senjata nuklir bukanlah kekuatan yang pantas ditakuti tetapi semangat jihad dan kekuatan ilmu pengetahuan luar angkasa dan pesawat tempur itulah yang membuat zionis Amerika dan Israil gemetar. Suicide bomber di WTC merupakan contoh prototype serangan yang mampu mengalahkan penguasa manapun yang dilengkapi dengan senjata nuklir bertumpuk di gudangnya.

Peacefull for All…by moslims all over the world
Bagaimanakah jika serangan dilakukan oleh pesawat tempur, dengan sasaran langsung lokasi keberadaan senjata nuklir? Ini belum pernah terjadi, dan semoga tidak akan terjadi selama-lamanya sebab akan banyak nyawa-nyawa dari rakyat zionis Amerika dan Israil yang akan terpanggang di tungku nuklir yang dibuatnya sendiri. Mereka manusia yang membutuhkan perlindungan dari tentara Islam.

“Peperangan tidak bisa dielakkan. Semua upaya diplomasi buntu, dan masing-masing pihak berpegang pada pendirian masing-masing. Perserikatan Bangsa-Bangsa juga tidak bisa berkutik di hadapan jenderal Amerika. Draf sanksi kepada umat Islam, disetujui semua anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Apa yang terjadi di abad ini, memang sudah diperkirakan beberapa abad yang lalu. Bahwa upaya damai sudah dilakukan, itu betul. Tetapi, rupanya Zionis Amerika tetap memaksakan kehendaknya terhadap dunia Islam. Sesuatu yang seharusnya menjadi dasar untuk menciptakan perdamaian dan persahabatan antara umat Islam dan Zionis Amerika, justru menjadi petaka dunia. Kesepakatan-kesepakatan di masa lalu mentah, tinggal di dalam laci dan menjadi sampah. Semua perjanjian yang disetujui bersama juga tidak mempan menghalang perseturuan ini. Pertempuran di meja perundingan, rupanya akan berpindah di medan tempur, menggunakan senjata mematikan.

Sebenarnya semua pihak tidak menginginkan peperangan ini. Upaya damai dari umat Islam, tidak ditanggapi secara serius, daa terkesan mengulur-ulur waktu, menandakan bahwa kekuatan nuklir Zionis Amerika terkesan menjadi modal keberanian dan kebanggaanya menekan dunia Islam. Umat Islam sedemikian hina direndah-rendahkan, sementara pada saat yang sama, Zionis Israil selalu dibela mati-matian. Apapun keputusan zionis Israil adalah juga keputusan zionis Amerika. Dua negara sejoli ini seolah ingin menunjukkan kepada dunia, bahwa mereka adalah kekuatan yang tidak dapat dikalahkan selama-lamanya. Mereka tidak segan-segan menembak rakyat sipil Palestina semaunya sendiri, merusak perdamaian negara-negara kecil lainnya, memaksakan kehendaknya ke semua negara kecil di dunia lainnya, yang berada jauh dari benuanya, dan memporak-porandakan negara-negara yang penduduknya umat Islam. Belum lagi, rencana atau agenda perang yang masih tersimpan dalam arsip kabinetnya. Setumpuk draft pelancaran serangan ke banyak negara yang dianggap tidak sehaluan dan apalagi negara yang terkesan menantang zionis Amerika.

Masing-masing pihak mempersiapkan seluruh perlengkapan perangnya. Di Amerika dan Israil, pangkalan nuklir disiagakan, kapal induk juga tidak ketinggalan diluncurkan ke beberapa tujuan mendekat ke pelabuhan negara-negara Islam.

Hari ini merupakan hari sangat bersejarah bagi sejarah dunia. Semenjak bumi ini ada berputar, hanya di abad ini terjadi suatu perang besar-besaran, Umat Islam melawan Zionis Amerika dan Israil. Sementara negara-negara selain itu, tidak dilibatkan secara sukarela, sebab memang tidak dalam kondisi saling mencurigai dan bermusuhan. Perang ini penentuan, apakah zionis Amerika dan Israil atau umat Islam yang menjadi pemenangnya.

Memandang perimbangan kekuatan kedua pihak, hampir semua negara di dunia ini, memperkirakan dan meramal seyakin-yakinnya bahwa pemenang peperangan ini adalah negara pemilik senjata nuklir. Siapa lagi kalau bukan Zionis Amerika dan Israil. Bahkan umat Islam sendiri tidak sedikit yang mengutuk peperangan ini, sebab melihat persenjataan lawan yang demikian komplit dan mutakhir. Akan tetapi, bagi tentara Islam, prinsip pegangannya adalah Jihad dan Syahid. Tentara Islam tidak peduli dengan senjata-senjata canggih yang memenuhi gudang tentara lawan. Tentara Islam tidak gentar sedikitpun dengan gunungan senjata nuklir di pihak Zionis Amerika dan Israil.

Sementara itu, di dalam pangkalan tentara Islam, persiapannya berupa peta lokasi penyimpanan senjata nuklir Zionis Amerika dan Israil. Kehebatan satelit dari negara Islam yang mengorbit, ternyata mampu memberikan bantuan penunjuk lokasi penyimpanan semua senjata nuklir kedua lawan. Semua tentara Islam yang sudah dipersiapkan sebelumnya untuk melancarkan serangan Suicide Bomber ke semua lokasi penyimpanan senjata nuklir. Disiapkan sekitar 500.000 tentara Islam, dilengkapi dengan pesawat mutakhir, tetapi tanpa senjata nuklir. Ditambah lagi, sekitar 500.000 tentara Islam lagi yang siap menghadapi serangan di daratan.

Begitu waktu tiba, semua 500.000 tentara Islam itu meluncur ke udara, dan menuju semua lokasi penyimpanan senjata nuklir. Mereka dalan suicide bomber yang memang disiapkan untuk meledakkan senjata nuklir di tempat asalnya sendiri. Di suatu sasaran, dengan radar anti pesawat, beberapa pesawat lawan berhasil mencegat pesawat tentara Islam, dan menembak jatuh. Tetapi rupanya radar dan pertahanan udara lawan tidak sanggup menghadapi pesawat tentara Islam yang datang secara menyebar dari berbagai arah dalam jumlah 1000 pesawat. Sesuai rencana, setiap sasaran disiapkan sekitar 1000 pesawat suicide bomber. Jumlah ini untuk mengantisipasi, jika kemungkinan ada serangan balik pesawat lawan merontokkan 500 pesawat, maka masih ada 500 pesawat suicide bomber.

Serangan serentak dalam satu waktu memang menjadi siasat merusak konsentrasi lawan. Dalam jangka 3 hari 3 malam semua sasaran penyerangan di lokasi penyimpanan senjata nuklir bisa dimusnahkan. Senjata yang mungkin masih tersisa adalah senjata nuklir portable yang memang bisa dipindah-pindah secara cepat, tanpa membutuhkan banyak peralatan memindah.

Di semua negara Islam, rakyat dan tentara Islam menyebar, menghindari serangan senjata nuklir. Dalam 10 km persegi hanya terdapat sekitar lebih kurang 1000 orang dengan lokasi tinggal menyebar, membentuk kelompok kecil-kecil 10 orang. Taktik ini untuk mengurangi jumlah korban akibat serangan senjata nuklir. Semua pangkalan besar ditinggalkan membentuk pangkalan-pangkalan kecil secara berpindah-pindah.

Setelah beberapa hari perang berlangsung, rupanya semangat perang tentara zionis Amerika dan Israil hanya bergantung kepada senjata nuklir. Ketika senjata nuklir mulai berkurang secara drastis dengan ledakan pemusnahan beratus-ratus ribu rakyatnya sendiri, maka semangat juangnya melemah. Suicice bomber telah melaksanakan tugasnya yang mulia ini dengan baik. Tentara suicide bomber ini sudah syahid mendahului pejuang lainnya.

Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh tentara Islam. Maka serangan darat dan laut juga segera dilancarkan. Mendapat serangan beruntun dari suicide bomber, Zionis Amerika dan Israil tidak berdaya memperpanjang pertahanannya. Zionis Amerika dan Israil menyerah tanpa syarat di hadapan petinggi tentara Islam dengan menandatangani perjanjian damai”.

Ilustrasi peperangan antara tentara Islam melawan Zionis Amerika dan Israil di atas kemungkinan besar tidak akan dijadikan film layar lebar oleh sutradara Hollywood. Hollywood dijamin akan selalu membuat film yang menggambarkan kemenangan Zionis Amerika atau Israil atas tentara Islam.

Bagi umat Islam, janganlah selalu merasa kalah dan lemah berhadapan Zionis Amerika dan Israil. Cukup semangat jihad ditambah kekuatan satelit pemantau lokasi penyimpanan senjata nuklir, serta beberapa senjata perang utama selain senjata nuklir, umat Islam dijamin tidak dapat dikalahkan oleh siapapun.

Ilustrasi di atas bukan khayalan dan mimpi kosong, tetapi benar-benar suatu kondisi taktik perang yang paling ditakuti oleh Zionis Amerika dan Israil. Serangan Al Qaedah yang tidak dapat dihentikan sampai hari ini, menjadi indikator bahwa perlawanan terhadap zionis Amerika dan Israil tidak akan berhenti walaupun Nagasaki dan Hiroshima sudah menyerah tanpa syarat di hadapan pemilik senjata nuklir. Tetapi tidak dengan Al Qaedah yang justru sudah mencuri kaedah dan dasar Jihad dari Umat Islam.

Senjata nuklir bukanlah kekuatan yang pantas ditakuti tetapi semangat jihad dan kekuatan ilmu pengetahuan luar angkasa dan pesawat tempur itulah yang membuat zionis Amerika dan Israil gemetar. Suicide bomber di WTC merupakan contoh prototype serangan yang mampu mengalahkan penguasa manapun yang dilengkapi dengan senjata nuklir bertumpuk di gudangnya.

Bagaimanakah jika serangan dilakukan oleh pesawat tempur, dengan sasaran langsung lokasi keberadaan senjata nuklir? Ini belum pernah terjadi, dan semoga tidak akan terjadi selama-lamanya sebab akan banyak nyawa-nyawa dari rakyat zionis Amerika dan Israil yang akan terpanggang di tungku nuklir yang dibuatnya sendiri. Mereka manusia yang membutuhkan perlindungan dari tentara Islam.

Sumber: http://edukasi.kompasiana.com/
Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:

Zionisme ialah gerakan orang-orang Yahudi yang bersifat ideologis untuk menetap di Palestina, yakni di bukit Zion dan sekitarnya. Walaupun Nabi Musa AS tidak sampai pernah menginjakkan kaki beliau di sana, namun orang-orang Yahudi menganggap Nabi Musa AS adalah pemimpin pertama kaum Zionis. Untuk mencapai cita-citanya, Zionisme membangkitkan fanatisme kebangsaan (keyahudian), keagamaan dengan mempergunakan cara kekerasan untuk sampai kepada tujuannya. Zionisme memakai beberapa tipu daya untuk mengurangi dan menghilangkan sama sekali penggunaan kata “Palestina”, yakni mengganti dengan perkataan-perkataan lain yang berkaitan dengan sejarah bangsa Yahudi di negeri itu. 

Ilustrasi/Admin (Shutterstock)
Digunakanlah nama “Israel” untuk negara yang telah didirikan oleh mereka, sebab Zionisme di Palestina identik dengan kekerasan, kezaliman dan kehancuran. Kaum Zionis mengambil nama Israel adalah untuk siasat guna mengelabui dan menipu publik, bahwa negara Israel itu tidak akan menggunakan cara-cara yang biasa digunakan oleh kaum Zionis. Pada hal dalam hakikatnya secara substansial tidaklah ada perbedaan sama sekali antara Israel dengan Zionisme. Israel sendiri berasal dari dua kata, isra mempunyai arti hamba, dan ell berarti Allah. Secara substansial protokol Zionisme adalah suatu konspirasi jahat terhadap kemanusiaan. Protokol berarti pernyataan jika dinisbatkan kepada para konseptornya, dan berarti laporan yang diterima serta didukung sebagai suatu keputusan jika dikaitkan pada muktamar di Bale, Switzerland, tahun 1897, yang diprakarsai oleh Teodor Herzl.

Protokol-protokol itu yang sebagai dokumen rahasia disimpan di tempat rahasia, namun beberapa diantaranya dibocorkan oleh seorang nyonya berkebangsaan Perancis yang beragama Kristen di tahun 1901. Dalam perjumpaan nyonya itu dengan seorang pemimpin teras Zionis di rumah rahasia golongan Mesonik di Paris, nyonya itu sempat melihat sebagian dari protokol-protokol itu. Nyonya itu sangat terperanjat setelah membaca isinya. Ia berhasil mencuri sebagian dari dokumen rahasia itu, yang disampaikannya kepada Alex Nikola Nivieh, ketua dinas rahasia Kekaisaran Rusia Timur.

Sebagian kecil dari protokol-protokol Zionisme itu akan disampaikan seperti berikut:

1. Manusia terbagi atas dua bagian, yaitu Yahudi dan non-Yahudi yang disebut Joyeem, atau Umami. Jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni. Kaum Umami berasal-usul dari syaithan, dan tujuan penciptan Umami ini untuk berkhidmat kepada kaum Yahudi. Jadi kaum Yahudi merupakan pokok dari anasir kemanusiaan sedangkan kaum Umami adalah sebagai budak Yahudi. Kaum Yahudi boleh mencuri bahkan merampas harta benda kaum Umami, boleh menipu mereka, berbohong kepada mereka, boleh menganiaya, boleh membunuh serta memperkosa mereka. Sesungguhnya tabiat asli kaum Yahudi ini bukan hanya ada disebutkan dalam protokol dokumen rahasia Zionis tersebut, melainkan ini adalah warisan turun temurun sejak cucu Nabi Ibrahim AS dari jalur Nabi Ishaq AS ini mulai mengalami dekadensi (baca: busuk ke dalam), yaitu sepeninggal Nabi Sulaiman AS. Ini diungkap dalam Al-Quran (transliterasi huruf demi huruf): QALWA LYS ‘ALYNA FY ALAMYN SBYL (S. AL ‘AMRAN, 75), dibaca: qa-lu- laysa ‘alayna- fil ummiyyi-na sabi-l (s. ali ‘imra-n), artinya: mereka berkata tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi (3:75).

2. Protokol Zionisme tentang faham jiwa-jiwa Yahudi dicipta dari jiwa Tuhan, hanya mereka sajalah anak-anak Tuhan yang suci-murni, sangatlah menyimpang dari syari’at yang dibawakan oleh Nabi Musa AS.

3. Protokol-protokol Zionisme itu merancang juklatnya dengan menyebarkan faham-faham yang bermacam-macam. Faham yang mereka tebarkan berbeda dari masa ke masa. Suatu waktu mempublikasikan sekularisme kapitalisme, suatu waktu menebar atheisme komunisme, suatu waktu berselubung agnostik sosialisme. Untuk menebarkan pengaruh internasional, protokol-protokol itu antara lain berisikan perencanaan keuangan bagi kerajaan Yahudi Internasional yang menyangkut mata uang, pinjaman-pinjaman, dan bursa. Media surat kabar adalah salah satu kekuatan besar dan melalui jalan ini akan dapat memimpin dunia. Manusia akan lebih mudah ditundukkan dengan bencana kemiskinan daripada ditundukkan oleh undang-undang.

Pada tahun 1902 dokumen rahasia Zionis itu diterbitkan dalam bentuk buku berbahasa Rusia oleh Prof. Nilus dengan judul ‘PROTOKOLAT ZIONISME’. Dalam kata pengantarnya Prof. Nilus berseru kepada bangsanya agar berhati-hati akan satu bahaya yang belum terjadi. Dengan seruan itu terbongkarlah niat jahat Yahudi, dan huru-hura pun tak bisa dikendalikan lagi, dimana saat itu telah terbantai lebih kurang 10.000 orang Yahudi. Theodor Herzl, tokoh Zionis Internasional berteriak geram atas terbongkarnya Protokolat mereka yang amat rahasia itu, karena tercuri dari pusat penyimpanannya yang dirahasiakan, dan penyebar-luasannya sebelum saatnya akan membawa bencana. Peristiwa pembantaian atas orang-orang Yahudi itu mereka rahasiakan. Lalu mereka bergegas membeli dan memborong habis semua buku itu dari toko-toko buku. Untuk itu, mereka tidak segan-segan membuang biaya apa saja yang ada, seperti ; emas, perak, wanita, dan sarana apa saja, asal naskah-naskah itu bisa disita oleh mereka.

Mereka menggunakan semua pengaruhnya di Inggris, supaya Inggris mau menekan Rusia untuk menghentikan pembantaian terhadap orang-orang Yahudi di sana. Semua itu bisa terlaksana setelah usaha yang amat berat.

Pada tahun 1905 kembali Prof. Nilus mencetak ulang buku itu dengan amat cepat dan mengherankan. Pada tahun 1917 kembali dicetak lagi, akan tetapi para pendukung Bolshvic menyita buku protokolat itu dan melarangnya sampai saat ini. Namun sebuah naskah lolos dari Rusia dan diselundupkan ke Inggris oleh seorang wartawan surat kabar Inggris ‘The Morning Post’ yang bernama Victor E.Mars dan dalam usahanya memuat berita revolusi Rusia. Ia segera mencarinya di perpustakaan Inggris, maka didapatinya estimasi tentang akan terjadinya revolusi komunis. Ini sebelum lima belas tahun terjadi, yakni di tahun 1901. Kemudian wartawan itu menterjemahkan Protokolat Zionis itu ke dalam bahasa Inggris dan dicetak pada tahun 1912.

Hingga kini tidak ada satu pun penerbit di Inggris yang berani mencetak Protokolat Zionis itu, karena kuatnya pengaruh mereka di sana. Demikian pula terjadi di Amerika. Kemudian buku itu muncul dicetak di Jerman pada tahun 1919 dan tersebar luas ke beberapa negara. Akhirnya buku itu diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, antara lain oleh Muhammad Khalifah At-Tunisi dan dimuat dalam majalah Mimbarusy-Syarq tahun 1950. Perlu diketahui, bahwa tidak ada orang yang berani mempublikasikan Protokolat itu, kecuali ia berani menghadapi tantangan dan kritik pedas pada koran-koran mereka, sebagaimana yang dialami oleh penerjemah ke dalam bahasa Arab yang dikecam dalam dua koran berbahasa Perancis yang terbit di Mesir.

Setelah melalui proses yang amat panjang akhirnya pada 14 Mei 1948 silam, kaum Yahudi memproklamirkan berdirinya negara Israel. Dengan kemerdekaan ini, cita-cita orang orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia untuk mendirikan negara sendiri tercapai. Mereka berhasil melaksanakan “amanat” yang disampaikan Theodor Herzl dalam tulisannya Der Judenstaat (Negara Yahudi) sejak 1896. Tidaklah mengherankan jika ditengah-tengah negara-negara Timur Tengah yang mayoritas menganut agama Islam, ada sekelompok manusia yang berkebudayaan dan bergaya hidup Barat. Mereka adalah para imigran Yahudi yang didatangkan dari berbagai negara di dunia karena mengalami pembantaian oleh penguasa setempat.

Sejak awal Israel sudah tidak diterima kehadirannya di Palestina, bahkan di daerah mana pun mereka berada. Karena merasa memiliki keterikatan historis dengan Palestina, akhirnya mereka berbondong-bondong datang ke Palestina. Imigrasi besar-besaran kaum Yahudi ini terjadi sejak akhir tahun 1700-an. Akibat pembantaian diderita, maka mereka merasa harus mencari tempat yang aman untuk ditempati. Oleh Inggris mereka ditawarkan untuk memilih kawasan Argentina, Uganda, atau Palestina untuk ditempati, tapi Herzl lebih memilih Palestina.

Theodor Herzl (veteranstoday.com)
Herzl adalah The Founding Father of Zionism. Dia menggunakan zionisme sebagai kendaraan politiknya dalam merebut Palestina. Kemampuannya dalam melobi para penguasa dunia tidak diragukan lagi. Sederetan orang-orang terkenal di dunia seperti Paus Roma, Kaisar Wilhelm Jerman, Ratu Victoria Inggris, dan Sultan Turki di Istambul telah ditaklukkannya. Zionisme adalah otak dalam perebutan wilayah Palestina dan serangkaian pembantaian yang dilakukan Yahudi.

Dengan berdatangannya bangsa Yahudi ke Palestina secara besar-besaran, menyebabkan kemarahan besar penduduk Palestina. Gelombang pertama imigrasi Yahudi terjadi pada tahun 1882 hingga 1903. Ketika itu sebanyak 25.000 orang Yahudi berhasil dipindahkan ke Palestina. Mulailah terjadi perampasan tanah milik penduduk Palestina oleh pendatang Yahudi. Bentrokan pun tidak dapat dapat dihindari. Kemudian gelombang kedua pun berlanjut pada tahun 1904 hingga 1914. Pada masa inilah, perlawanan sporadis bangsa Palestina mulai merebak.

Berdasarkan hasil perjanjian Sykes Picot tahun 1915 yang secara rahasia dan sepihak telah menempatkan Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris. Dengan berlakunya sistem mandat atas Palestina, Inggris membuka pintu lebar-lebar untuk para imigran Yahudi dan hal ini memancing protes keras bangsa Palestina.

Aksi Inggris selanjutnya adalah memberikan persetujuannya melalui Deklarasi Balfour pada tahun 1917 agar Yahudi mempunyai tempat tinggal di Palestina. John Norton More dalam bukunya The Arab-Israeli Conflict mengatakan bahwa Deklarasi Balfour telah menina-bobokan penguasa Arab terhadap pengkhiatan Inggris yang menyerahkan Palestina kepada Zionis.

Pada tahun 1947 mandat Inggris atas Palestina berakhir dan PBB mengambil alih kekuasaan. Resolusi DK PBB No. 181 (II) tanggal 29 November 1947 membagi Palestina menjadi tiga bagian. Hal ini mendapat protes keras dari penduduk Palestina. Mereka menggelar demonstrasi besar-besaran menentang kebijakan PBB ini. Lain halnya yang dilakukan dengan bangsa Yahudi. Dengan suka cita mereka mengadakan perayaan atas kemenangan besar ini. Bantuan dari beberapa negara Arab dalam bentuk persenjataan perang mengalir ke Palestina. Saat itu pula menyusul pembubaran gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan pembunuhan terhadap Hasan al-Banna yang banyak berperan dalam membela Palestina dari cengkraman Israel.

Apa yang dilakukan Yahudi dalam merebut Palestina tidaklah terlepas dari dukungan Inggris dan Amerika. Berkat dua negara besar inilah akhirnya Yahudi dapat menduduki Palestina secara paksa walaupun proses yang harus dilalui begitu panjang dan sulit. Palestina menjadi negara yang tercabik-cabik selama 30 tahun pendudukan Inggris. Sejak 1918 hingga 1948, sekitar 600.000 orang Yahudi diperbolehkan menempati wilayah Palestina. Penjara-penjara dan kamp-kamp konsentrasi selalu dipadati penduduk Palestina akibat pemberontakan yang mereka lakukan dalam melawan kekejaman Israel.

Tahun 1956, Gurun Sinai dan Jalur Gaza dikuasai Israel, setelah gerakan Islam di kawasan Arab dipukul dan Abdul Qadir Audah, Muhammad Firgholi, dan Yusuf Thol’at yang terlibat langsung dalam peperangan dengan Yahudi di Palestina dihukum mati oleh rezim Mesir. Dan pada tahun 1967, semua kawasan Palestina jatuh ke tangan Israel. Peristiwa itu terjadi setelah penggempuran terhadap Gerakan Islam dan hukuman gantung terhadap Sayyid Qutb yang amat ditakuti kaum Yahudi. Tahun 1977, terjadi serangan terhadap Libanon dan perjanjian Camp David yang disponsori oleh mendiang Anwar Sadat dari Mesir.

Akhirnya pada Desember 1987, perjuangan rakyat Palestina terhimpun dalam satu kekuatan setelah sekian lama melakukan perlawanan secara sporadis terhadap Israel. Gerakan Intifadhah telah menyatukan solidaritas rakyat Palestina. Intifadhah merupakan aksi pemberontakan massal yang didukung massa dalam jumlah terbesar sejak tahun 1930-an. Sifat perlawanan ini radikal revolusioner dalam bentuk aksi massal rakyat sipil.
Adanya kehendak kolektif untuk memberontak sudah tidak dapat ditahan lagi. Untuk tetap bertahan dalam skema transformasi masyarakat yang menghindari aksi kekerasan, maka atas prakarsa Syekh Ahmad Yassin dibentuklah HAMAS (Harakah al-Muqawwah al-Islamiyah) pada bulan Januari 1988, sebagai wadah aspirasi rakyat Palestina yang bertujuan mengusir Israel dari Palestina, mendirikan negara Islam Palestina, dan memelihara kesucian Masjid Al-Aqsha. HAMAS merupakan “anak” dari Ikhwanul Muslimin karena para anggotanya berasal dari para pengikut gerakan Ikhwanul Muslimin. Perlawanan terhadap Israel semakin gencar dilakukan dan mengakibatkan kerugian material bagi Israel berupa kehancuran pertumbuhan ekonomi, penurunan produksi industri dan pertanian, serta penurunan investasi. Kerugian lainnya yaitu hilangnya ketenangan dan rasa aman bangsa Israel.

Tidak ada manipulasi sejarah yang lebih dahsyat dari pada yang dilakukan kaum Zionis terhadap bangsa Palestina. Kongres Zionis I di Basle merupakan titik balik dari sejarah usaha perampasan tanah Palestina dari bangsa Arab. Namun hebatnya, para perampas ini tidak dianggap sebagai “perampok” tetapi malahan dipuja sebagai “pahlawan” dan bangsa Arab yang melawannya dianggap sebagai “teroris” dan penjahat yang perlu dihancurkan.

Salah satu kunci untuk memahami semua ini ialah karena sejak Kongres I kaum Zionis sudah mengerti kunci perjuangan abad XX yakni: diplomasi, lobi, dan penguasaan media massa. Herzl sebagai seorang wartawan yang berpengalaman dengan tangkas memanfaatkan tiga senjata andal dalam perjuangan politik abad modern ini. Sejak Kongres I, dia sangat rajin melobi para pembesar di Eropa, mendekati wartawan, dan melancarkan diplomasi ke berbagai negara. Hasilnya sungguh luar biasa. Zionisme lantas diterima sebagai gerakan politik yang sah bagi usaha merampas tanah Palestina untuk bangsa Yahudi.

Tokoh-tokoh Yahudi banyak terjun ke media massa, terutama koran dan industri film.

Hollywood misalnya didirikan oleh Adolf Zuckjor bersaudara dan Samuel-Goldwyn-Meyer (MGM). Dengan dominasi yang luar biasa ini, mereka berhasil mengubah bangsa Palestina yang sebenarnya adalah korban kaum Zionis menjadi pihak “penjahat”.

Apakah anda tahu siapa yang menguasai kantor-kantor berita seperti Reuter, Assosiated Press, United Press International, surat kabar Times dan jaringan televisi terkenal dunia serta perusahaan film di Holywood? Semuanya adalah bangsa Yahudi. Reuter didirikan oleh Yahudi Jerman, Julius Paul Reuter yang bernama asli Israel Beer Josaphat. Melalui jaringan informasi dan media komunikasi massa inilah mereka menciptakan image negatif terhadap Islam, seperti Islam Fundamentalis, Islam Teroris, dan lain sebagainya. Demikian gencarnya propaganda ini, sampai-sampai orang Islam sendiri ada yang phobia Islam.

Edward Said, dalam bukunya Blaming The Victims secara jitu mengungkapkan bagaimana media massa Amerika menciptakan gambaran negatif bangsa Palestina. Sekitar 25 persen wartawan di Washington dan New York adalah Yahudi, sebaliknya hampir tidak ada koran atau TV Amerika terkemuka yang mempunyai wartawan Arab atau Muslim. Kondisi ini berbeda dengan media Eropa yang meskipun dalam jumlah terbatas masih memiliki wartawan Arab atau muslim. Dengan demikian laporan tentang Palestina di media Eropa secara umum lebih “fair” daripada media Amerika.

Edward Said yang terkenal dengan bukunya Orientalism (Verso 1978), menguraikan apa yang dilakukan kaum Zionis terhadap bangsa Palestina merupakan praktik kaum Orientalis yang sangat nyata. Pertama, sejarah ditulis ulang, yakni Palestina sebelum berdirinya Israel ialah: wilayah tanpa bangsa untuk bangsa yang tidak mempunyai tanah air. Kedua, bangsa Palestina yang menjadi korban dikesankan sebagai bangsa biadab yang jadi penjahat. Ketiga, tanah Palestina hanya bisa makmur setelah kaum Zionis berimigrasi ke sana.

Kemampuan Yahudi dalam menguasai lobi-lobi di Amerika dan Eropa, tidak lepas dari kuatnya dukungan finansialnya. Ini tentu tidak mengherankan, sebab mereka tidak mengenal halal dan haram, bisa sebebas-bebasnya membuka perjudian kelas dunia, bisa membuka pelacuran terhormat dan tidak terhormat kelas dunia, bisa memanipulasi valuta asing, dan kebebasan lain, yang umat Islam tidak bisa melakukan karena kendala hukum halal dan haram dalam Islam sendiri. Jadi, bukan mereka itu hebat, tetapi mereka dibolehkan untuk hidup semaunya sendiri, sehingga tidak ada pantangan apapun.

Sumber :
http://eramediaislami.com/blog/index.php/artikel-artikel/resensi/asal-usul-bangsa-israel
http://en.wikipedia.org/wiki/Israel
http://umum.kompasiana.com/2009/07/30/protokol-zionisme/
Posted by Rifan Syambodo Categories: Label: , ,

Gen. Christian Quesnot (France military affairs of France President during Rwanda crisis)

“…he would have wanted the international community to intervene at the start of the massacres because, from a technical point of view, they could have been stopped at that time since at the beginning, the abuses were the work of the militia and of the presidential guard which was behaving disgracefully. If the international community, not France alone, had not been so shortsighted…it could have stopped the massacres launched in Kigali.”

I. Pendahuluan

Sebelum mendiskusikan lebih lanjut ada baiknya untuk menjelaskan soal Definisi Humanitarian intervention atau Intervensi kemanusiaan secara umum. Intervensi kemanusiaan adalah upaya untuk mencegah atau menghentikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan kekuatan militer di suatu negara, baik dengan atau tanpa persetujuan negara itu (negara mengalami internal konflik). Penjelasan soal intervensi kemanusiaan diatas memiliki elemen sebagai beikut ; adanya penggunaan militer sebagai kekuatan pemaksa, kedua, biasanya intervensi itu dilakukan tanpa persetujuan negara target; ketiga, intervensi adalah melindungi warga negara negratarget; keempat adalah aktor intervensi bisa negara–negara secara unilateral ataupun organisasi internasional seperti PBB.

Definisi Kedaulatan negara artinya negara memiliki kekuasaan absolut atas kebijakan politik,ekonomi maupun militer tanpa intervensi negara lain. Kedaulatan negara dapat dilihat dari dua aspek yaitu internal dan eksternal. Aspek internal sangat terkait dengan kewenangan yang dimiliki negara dalam wilayahnya yang meliputi hak menentukan sistem politik, hukum dan ekonomi yang dianut sebuah negara. Aspek ini berkaitan dengan status negara sebagai aktor atau subyek hukum internasional yang kemudian menimbulkan aspek eksternal yaitu bahwa setiap negara memiliki posisi sama sederajat dalam berinteraksi dengan negara lain. Oleh karena itu satu negara tidak berhak untuk melakukan intervensi terhadap negara lain. Prinsip kedaulatan negara pada saat ini tidak bisa dilihat hanya sebagai hak negara, tetapi sangat terkait dengan kewajiban negara untuk melakukan perlindungan Hak asasi manusia.

Menurut JJ .Rousseau, negara dibentuk berdasarkan kontrak yang salah satu tujuannya adalah kewajiban untuk melindungi setiap manusia baik warga negaranya dan warga negara asing, dari terjadinya pelanggaran atas hak asasinya.

II. Pembahasan

Dikuranginya kedaulatan yang dimiliki suatu negara untuk sementara merupakan konsekuensi dari pelanggaran kewajiban negara dalam perlindungan hak asasi manusia. Sehingga aspek eksternal dari kedaulatan tidak lagi menempatkan dalam posisi sederajat. Masyarakat internasional memiliki tanggungjawab sisa (residual responsibility) untuk mengembalikan upaya demi memulihkan pelanggaran HAM yang terjadi dalam sebuah negara. Kewajiban masyarakat internasional ini merupakan pemahaman baru dari doktrin intervensi kemanusiaan yang selama ini dikaitkan sebagai hak. Pada tahun 2001 internasional commsion on intervention and states sovereignty (ICISS), menghasilkan sebuah konsep yang dikenal dengan Responsibility to Protect (R2P) artinya adalah intervensi kemanusiaan merupakan sebuah tanggungjawab bagi masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang memadai termasuk intervensi apabila terjadi pelanggaran HAM dalam sebuah negara. Dalam hal ini hanya berlaku pada pelanggaran HAM berat. Ini hanya adalah konsekuensi dari berhentinya kedaulatan sementara yang dimiliki negara karena tidak mampu melindungi HAM di wilayahnya.

a. Landasan Hukum dari Intervensi pada Krisis Kemanusiaan.

Untuk lebih menjawab ada banyak konvensi dan hukum internasional, tetapi karena ada organisasi internasional yang bisa merupakan penganungjawb atas perdamaian dan keamanan internasional. Melalui pasal 24 dan 25 Piagam PBB tentang tugas dan fungsi Dewan Keamanan PBB, maka DK berhak memberikan rekomendasi yang mengikat terkait adanya ancaman terhadap keamanan internasional, atau pelanggaran perdamaian dan keamanan dan agresi.

Sedangkan beberapa artikel yang sangat jelas dapat memberikan landasan hukum bagi tindakan intervensi kemanusian adalah Bab VI dan Bab VII Piagam PBB. Dalam Bab VI (pasal 33) Piagam PBB memiliki mandat untuk melakukan semua upaya agar konflik dapat diselesaikan secara damai melalui cara-cara negosiasi, mediasi, arbitrasi, penyelesaian hukum, serta cara damai lainnya. Sedangkan pasal 34 dalam Bab yang sama menyatakan bahwa PBB bisa melakukan investigasi setiap pertikaian (konflik) yang bisa membahayakan ancaman perdamaian internasional.

Dalam BAB VII terutama pasal 42 dinyatakan bahwa jikalau langkah-langkah politik dan ekonomi (pasal 41) tidak bisa atau cukup mendorong pihak-pihak yang bertikai maka pengunaan kekuatan militer (kekuatan darat, laut, udara) dapat dibenarkan untuk menjami kestabilan keamanan dan perdamaian internasional. Untuk lebih melengkapi intervensi miliiter dalam intervensi kemanusian sesuai dengan doktirn “responsibility to protect”, tindakan militer hanya lah langkah terakhir jika cara-cara lain tidak berhasil untuk melindungi penduduk dari pelanggaran HAM berat dan ini hanya dapat dilakukan dengan dua prasyarat, yaitu;

1. large scale loss of life, actual or apprehended, with genocidal intent or not, which is the product either of deliberate state action, or state neglect or inability to act, or a failed state situation; or

2. large scale “ethnic cleansing,” actual or apprehended, whether carried out by killing, forced expulsion, acts of terror or rape.

Dibawah ini kasus intervensi kemanusiaan yang dianalisa bagaimana intervensi kemanusiaan pada beberapa aspek bisa dianggap melanggar kedaulatan nasional, namun dengan sesuai dengan doktirn “responbility to protect”, maka kedaulatan nasional tidak berlaku apabila negara sebagai penanggungjawab utama dalam perlindungan warga negaranya dikatakan gagal seperti yang dijelaskan dalam kotak diatas.

b. Kasus-kasus Intervensi Kemanusiaan

Kosovo

Pasukan NATO dihadang rakyat sipil
Kosovo yang berusaha mengusir mereka
dari wilayah tersebut (SuaraMedia)
Konflik ini bermula dimana etnis Albania menuntut supaya Kosovo menjadi Republik penuh, dalam artian ingin memisahkan diri dari Yugoslavia. Turut ambil bagian adalah mahasiswa di Universitas Pristina pada bulan Maret 1981 yaitu dengan mengadakan unjukrasa secara besar-besaran. Pemerintah Serbia menghadapi keadaan ini tidak lagi menggunakan cara-cara persuasif tetapi dengan kekuatan militer, bahkan pada saat itu seluruh institusi pendidikan di Kosovo di tutup. Puncak Konflik Kosovo adalah sekitar tahun 1999 dimana terjadi jatuhnya korban dari pihak Albania sekitar 100.000 orang meninggal dunia karena pembantaian yang dilakukan atas perintah Slobodan Milosovic.

Pembantaian inilah yang mendapat perhatian khusus dari internasional, terutama Amerika serikat pada waktu itu khususnya NATO. Amerika serikat dan Negara Pakta Pertahanan Atlantik Utara menekan dan memaksa Presiden Serbia untuk segera berhenti melakukan aksinya.

Masyarakat internasional berpikir apa yang harus dilakukan terhadap Negara yang melakukan pelanggar hak berat. Terjawab dalam piagam PBB bahwa perlu dilakukan Intervensi kemanusiaan untuk melindungi Hak Asasi Manusia. Piagam PBB inilah yang mendorong Amerika serikat melalui NATO untuk melakukan Intervensi. Tawaran dari Ameria Serikat pada saat itu melalui duta besar perdamaian, Richard Hoolbroke, adalah membujuk presiden Yugoslavia Slobodan Milsovic untuk berdamai dengan etnik Albania di Kosovo ditandai dengan pemberian otonomi khusus kepada Kosovo dan membolehkan pasukan perdamaian berada di propinsi tersebut. Saat bersamaan juga Amerika Serikat dan Negara Pakta Pertahanan Atlantik Utara lainnya mengeluarkan ultimatum kepada Milosovic bahwa akan dilakukan penyerangan terhadap Yugoslavia jika Negara tersebut tidak menerima tawaran perdamaian tersebut. Namun Milosovic bersikukuh untuk tidak menerima tawaran tersebut. Pada Tanggal 24 Maret 1999 berdasarkan laporan dari Penasehat Keamanan Nasionalnya, Sandy Berger bahwa misi dari duta perdamaiannya telah gagal. Dengan tegas Bill Clinton memerintahkan untuk melakukan penyeranagn terhadap Yugoslavia. Awalnya Milosovic tetap pada pendirianya, namun akibat serangan militer NATO tersebut pada akhirnya dia menyerah dan mengikuti tuntutan dunia internasional yaitu Kosovo berada dibawah pengawasan KDOM pada tahun 1998.

Intervensi yang Gagal di Rwanda

Awal tahun 1990an, Pemerintah Rwanda yang didominasi suku Hutu bertikai dengan gerilyawan RPF dari suku Tutsi. Pemerintah Rwanda, elit politik/militer Rwanda dan pengusaha yang berasal dari suku Hutu melakukan kegiatan sistematis dengan melakukan intimidasi terhadap suku Tutsi. Salah satu melatih milisi Hutu yakni Interahamwe dan mempersenjatai dengan senjata api dan parang. Ini bagian dari upaya Presiden Juvenal Habyarimana untuk mempertahankan kekuasan, akibat tekanan dunia internasional dan juga gerilyawan RPF yang berkomitmen untuk menumbangkan pemerintahan dominasi Hutu.

UNAMIR, kemudian dibentuk awal 1994 melalui Arusha agreement, merupakan misi PBB untuk menjaga perdamaian di Rwanda.. Pada bulan awal April 1994, setelah kecelakan pesawat yang menewasan presiden Juvenal H., maka pimpinan militer dari pasukan pengawal presiden dan pasukan elit Rwanda – yang dipimpin Kol. Bogasara melakukan pembantaian pada kelompok Hutu yang menjadi oponen dan terutama pada suku Tutsi yang merupakan etnis minoritas sebagai kambing hitam dengan tuduhan sebagai kolaborator RPF. Yang menjadi sasaran serangan tidak saja suku Tutsi tapi sejumlah elit politik Hutu yang dianggap beroposis juga menjadi korban dari serangan kelompok Hutu.

Pembantaian yang terjadi sejak tanggal 7 hingga 15 April 1994, merupakan tragedi terburuk dalam sejarah konflik di dunia karena berakibat puluhan ribu tewas. Dalam masa konflik itu (bulan April), sebenar pimpinan pasukan perdamaiana UNAMIR pernah meminta pasukan tambahan (reinforcement) sebanyak 5.000 dan sarana yang memadai untuk menghentikan genosida, namun di tolak DK PBB. Dengan alasan PBB tidak mau dituduh berpihak atau melakukan intervensi kedaulatan negara (alasan itu adalah isu internal) pada salah satu pihak yang bertikai, padahal alasan sebenarnya yaitu ada keenganan dari negara besar (AS dan Perancis) untuk memberikan uang dalam operasi perdamaian dan tidak mau mengorbankan nyawa prajuritnya (ada preseden di Somalia).

Pasukan UNAMIR yang bertugas di Rwanda sebagai penjaga perdamaian tidak memiliki kekuatan dan sarana untuk menegakkan perdamaian. Mereka tidak dipersenjatai secara lengkap dan bahkan tidak bisa untuk membela diri mereka sendiri. Maka pimpinan UNAMIR meminta pasukan tambahan agar dapat mencegah kejadian lebih buruk lagi dan juga meminta mandat yang lebih besar untuk menggunakan kekuatan dalam mencegah meluasnya pembantaian. Tetapi menurut penilaian James Mayal dalam tulisannya, menyatakan bahwa sebenar proses perdamaian bisa dicapai jika pihak yang bertikai dan khusus pihak Hutu dilucuti persenjataannya. Namun disisi lain, ternyata UNMIR termasuk target dari serangan milisi dan militer Hutu, agar PBB meninggalkan Rwanda. Dan ternyata kampanye Hutu sangat sukses dimana DK PBB menarik pasukan perdamaian hingga hanya kekuatan pasukan perdamaian yang minimum. Dapat dinilai PBB gagal melaksanakan perannya dalam kasus genosida ini, Bruce Jones dalam bukunya menyimpulkan bahwa Sekjen PBB Boutrous Boutrous Ghali gagal dalam memimpin PBB pada saat-saat kritis itu. Dua minggu itu DK PBB tidak mau terlibat dalam banyak dalam mencegah penyerangan, bahkan seperti diatas PBB menarik diri dari Rwanda melalui putusan resolusi DK nomor 912 tahun 1994 setalh sebelumnya Belgia menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari misi militer Belgia di Rwanda per 13 April ‘94. Hal ini meunjukkan PBB tidak memiliki rencana darurat akibat gagalnya perjanjian damai Arusha tahun 1993 antara pemerintah Rwanda dan RPF. Pada minggu kedua April 1994, tugas UNAMIR tereduksi tidak lebih pada membantu pasukan evakuasi Perancis untuk menyelamatkan warga negara asing ketimbang melindungi warga Rwanda tetapi bukan berarti mereka tidak mau melindungi warga Tutsi. Persoalan Rwanda bukan prioritas dari AS, sehingga konsekuensinya menjadi lebih buruk seperti yang telah mereka perkirakan

c. Dilemma Intervensi Kemanusiaan Dikaitkan dengan Kedaulatan Nasional

Terkait dengan hukum internasional, pasal intervensi internasional (pasal 42 Bab VII telah dijelaskan diatas) telah menimbulkan debat hangat. Perdebatan muncul karena doktrin tersebut berhadapan langsung dengan prinsip-prinsip umum dalam hukum internasional (prinsip kedaulatan negara dan prinsip non intervensi). Dalam piagam PBB yang telah mengatur prinsip tentang dua hal tersebut dalam pasal 2 (ayat 1).” the organization is based on the principles of the sovereign equaltity of all the members”.

Pasal 2 (4): “all the members shall refrain in their international relation from the threat or use of force the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purpose of the United Nations.”

Inilah dilemma dari intervensi kemanusiaan di satu pihak muncul pertanyaan apakah organisasi internasional memiliki hak memaksakan pendapatnya tanpa mandat dari PBB, tapi apakah pelanggaran HAM yang dilakukan terus menerus dan sistematis dapat dibiarkan begitu saja. Karena melanggar prinsip kedaulatan bisa dipastikan adanya situasi dilematis bagi negara yang mengalami konflik kemanusiaan, di satu negara ingin menjaga kedaulatannya sembari menyelesaikan persoalan negara itu sendiri tanpa campur tangan negara lain ataupun organisasi internasional. Tapi disisi lain apabila konflik berkepanjangan dan memakan korban jiwa, maka isu HAM akan menjadi alasan untuk negara lain atau organisasi internasional untuk melakukan intervensi. Situasi dilematis inilah menjadi kontroversi antara intervensi kemanusiaan dengan prinsip kedaulatan.

Kesimpulan

Intervensi kemanusiaan dibenarkan menurut hukum internasional dan piagam PBB Bab VII, yaitu dunia internasional melalui DK PBB berhak melakukan intervensi apabila terjadi pelangaran HAM yang berat di suatu negara atau kondisi dimana terjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan interasional. Dalam situasi seperti ini negara yang bersangkutan kedaulatannya terbatas, jika dia tidak bisa melindungi hak asasi manusia warga negaranya, atau dengan sengaja melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Sumber: http://hankam.kompasiana.com/
Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:

Republik Rwanda adalah negara kecil yang terletak di Timur-Tengah dari Afrika bertetangga dengan Uganda, Burundi, the Democratic Republic of the Congo dan Tanzania. Dulu Rwanda adalah salah satu daerah jajahan Belgia. Pada jaman penjajahan, terjadilah suatu diversifikasi suku, yang dilakukan oleh Belgia, yaitu suku Hutu. Kalau kita lihat sekilas hampir tak ada perbedaan dalam warna kulit, bentuk tubuh maupun ukuran.

Tapi pada waktu penjajahan Belgia, suku Hutu dianggap sebagai suku yang minoritas sedangkan Tutsi dianggap sebagai suku yang lebih “tinggi” eksistensinya. Itu semua hanya karena suku Tutsi lebih terang, tinggi, langsing dan ukuran hidung mereka lebih ramping dan mancung, sedangkan suku Hutu lebih berwarna hitam, agak pendek, hidungnya besar dan pesek. Para Penjajah Belgia lebih memilih orang-orang Tutsi untuk menjalankan pemerintahan daripada orang-orang Hutu.

Mereka mengerjakan Tutsi untuk pekerjaan “kerah putih” dan Hutu untuk “kerah biru”. Secara tidak langsung, Belgia mengadu domba kedua suku ini. Dan inilah awal dari munculnya benih-benih kebencian, keirihatian, dan kecemburuan sosial yang akut dan mengakar. Dan hal ini setelah beberapa tahun kemudian, tepatnya di Tahun 1994, memuncak ketika para Militan Hutu mengadakan genosida massal untuk membantai para “Cokroaches” / Tutsi, dan menyamakan mereka dengan tidak lebih dari derajat seekor sapi untuk dibantai.

Dengan sandi “Lets Cut The Tall Trees!!” mereka memulai pembantaian itu. Pada bulan Juli, beberapa hari sebelum pembantaian tersebut, Presiden Rwanda yang baru saja terpilih (suku Hutu) yang notabene menyetujui perjanjian damai Hutu-Tutsi, dibunuh dalam pesawatnya, dengan roket, oleh kaum Tutsi (tapi ini hanya drama yang dilakukan oleh Hutu itu sendiri untuk memanaskan adrenalin para pembantai, presiden tersebut mati di tangan Hutu aslinya). Akhirnya Pecahlah perang Genosida tersebut, kaum-kaum Hutu turun ke jalan, membawa parang dan senjata, atau apa saja yang bisa dipakai untuk membunuh kaum Tutsi. Dengan memakai seragam kebanggaan mereka, mereka membantai siapa saja kaum Tutsi yang ada.

Operasi mereka dimulai dengan sweeping massal kartu identitas warga negara Rwanda yang dimana di kartu identitas tersebut ada cap besar untuk membedakan antara Hutu dan Tutsi. Teror itu pecah dan menghantui rakyat yang tak berdaya, terutama suku Tutsi dengan pasukannya, Interahamwe, para Hutu membantai para Tutsi.

Kurang lebih 250.000 suku Tutsi dibantai pada hari itu dan hampir 50.000 Suku Hutu tewas karena juga terjadi perlawanan di pihak Tutsi oleh “Tutsi Rabels”. Total semua korban yang tewas dari Genosida tersebut adalah 500.000 jiwa dan membengkak sampai angka 800.000 dan perhitungan bruto akhir adalah 1.000.000 jiwa melayang. Pada akhir teror tersebut, suku Tutsi berhasil membalas para militan Hutu, dan mereka dapat menekan keberadaan suku Hutu sampai ke perbatasan Kongo, dan setelah serangkaian perjanjian dan mandat, dengan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya perang saudara tersebut berhenti.

Negara Perancis dituduh sudah membantu Rezim Hutu dalam operasi Turquoise, dan memang nyatanya Perancis lah yang menyuplai senjata untuk Militan Hutu dan rezimnya. Setelah itu diumumkanlah daftar kriminal Genosida oleh PBB, sebagian sudah tertangkap, dan sebagian masih bebas berkeliaran.

1. Penyebab Timbulnya Konflik

Republik Rwanda adalah sebuah negara di benua Afrika bagian tengah yang berbatasan dengan Republik Demokratik Kongo, Uganda, Burundi dan Tanzania. Penduduk asli Rwanda terdiri dari tiga suku yaitu Tutsi, yang merupakan orang-orang dusun yang tiba di Rwanda sejak abad ke-15. Suku Hutu, yang merupakan mayoritas penduduk, merupakan petani asal Bantu. Hingga 1959, suku Hutu membentuk strata dominan di bawah sistem feodal yang berdasarkan pada kepemilikan ternak. Suku Twa, yang dipercayai merupakan sisa pemukim terawal di sini. Suku Twa dianggap yang tertua, lalu orang Hutu dan kemudian Tutsi. Rwanda merupakan salah satu daerah jajahan Belgia. Pada jaman penjajahan, terjadilah suatu diversifikasi suku, yang dilakukan oleh Belgia, yaitu suku Hutu.

Jika dilihat sekilas hampir tak ada perbedaan dalam warna kulit, bentuk tubuh maupun ukuran yang dimiliki oleh suku-suku tersebut. Tapi pada waktu penjajahan Belgia, suku Hutu dianggap sebagai suku yang minoritas sedangkan Tutsi dianggap sebagai suku yang lebih tinggi eksistensinya. Hal tersebut karena suku Tutsi memiliki warna kulit yang lebih terang, postur tubuh yang tinggi, langsing dan juga memiliki ukuran hidung yang lebih ramping dan mancung. Sedangkan suku Hutu memiliki kulit yang berwarna lebih hitam, postur yang agak pendek, hidungnya besar dan pesek.

Para penjajah Belgia lebih memilih orang-orang dari suku Tutsi untuk menjalankan pemerintahan daripada orang-orang yang berasal dari suku Hutu. Mereka mempekerjakan suku Tutsi untuk pekerjaan “kerah putih” yaitu pekerjaan yang lebih tinggi posisinya sedangkan untuk “kerah biru” yaitu posisi yang lebih rendah, dan pekerja kasar diberikan kepada suku Hutu yang sebenarnya merupakan penduduk mayoritas di Rwanda. Secara tidak langsung, Belgia mengadu domba kedua suku ini.

Hal inilah yang menjadi awal dari timbulnya benih-benih kebencian, keirihatian, dan kecemburuan sosial yang akut dan mengakar. Menurut Simon Fisher dalam bukunya, Mengelola konflik; Keterampilan & Strategi untuk Bertindak, dalam teori Hubungan Masyarakat disebutkan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Setelah beberapa tahun kemudian, tepatnya di tahun 1994, masalah ini kembali muncul sehingga menyebabkan timbulnya konflik ketika para Militan Hutu mengadakan genosida massal untuk membantai kelompok Tutsi yang disebut dengan “Cocoroaches”, dan menyamakan mereka dengan tidak lebih dari derajat seekor sapi untuk dibantai. Dengan sandi “Lets Cut The Tall Trees!!” mereka memulai pembantaian itu.

Bahkan ketika pada bulan Juli 1994, beberapa hari sebelum pembantaian tersebut terjadi, Presiden Rwanda yang baru saja terpilih (suku Hutu) dan telah menyetujui perjanjian damai HUTU-TUTSI, dibunuh dalam pesawatnya, yang sebenarnya dilakukan oleh kelompok Hutu itu sendiri untuk memanaskan adrenalin para pembantai dengan menyebarkan berita bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh kelompok dari suku Tutsi. Upaya damai yang telah dilakukan oleh perwakilan dari kedua suku tersebut pun gagal. Operasi mereka dimulai dengan sweeping masal kartu identitas warga negara Rwanda yang dimana di kartu identitas tersebut terdapat cap besar untuk membedakan antara Hutu dan Tutsi.

Selain itu menurut teori Identitas, konflik juga disebabkan oleh identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan. Jika dikaitkan dengan konflik yang terjadi di Rwanda antara kedua kelompok suku tersebut, dapat dilihat bahwa diversivikasi dan stratifikasi sosial yang terjadi antara Hutu dan Tutsi pada masa kolonialisasi menimbulkan kesalahpahaman dan tidak adanya komunikasi yang baik antara kedua suku tersebut. Dendam suku Hutu terhadap identitas dirinya sebagai penduduk mayoritas yang terdiskriminasi di Rwanda belum terselesaikan hingga kini dan menjadi penyebab utama timbulnya pembantaian terhadap suku Tutsi.

2. Eskalasi Konflik

Tidak adanya komunikasi yang baik, diskriminasi pekerjaan, kecemburuan sosial, menyebabkan kesenjangan yang terjadi antara kedua kelompok tersebut mengakar hingga saat ini dan menimbulkan konflik yang sejak dulu ada kembali muncul ke permukaan. Eskalasi konflik terjadi ketika kelompok suku Hutu sengaja melakukan pembunuhan berencana terhadap presiden Habyarimana. Hal tersebut dilakukan oleh kelompok suku Hutu untuk memancing kemarahan massa suku Hutu terhadap dendam yang selama ini terpendam. Mereka dengan sengaja menyebarkan berita palsu bahwa pembunuhan presiden yang juga berasal dari suku Hutu tersebut dibunuh oleh kelompok pemberontak suku Tutsi.

Dengan tersebarnya berita tersebut dikalangan masyarakat, menyebabkan suku Hutu semakin marah dan mengupayakan tindakan balas dendam terhadap seluruh suku Tutsi di Rwanda. Kurang Lebih 250.000 suku Tutsi dibantai di hari itu dan hampir 50.000 jiwa yang berasal dari suku Hutu mati karena juga terjadi perlawanan di pihak Tutsi oleh “TUTSI REBELS”. Total semua korban yang mengalami kematian dari genosida tersebut adalah 500.000 jiwa dan membengkak sampai angka 800.000. Berdasarkan perhitungan bruto akhir adalah 1.000.000 jiwa melayang. Pada saat genosida ini berlangsung, para perempuan dari suku Tutsi di perkosa lalu dibunuh. Mereka diperlakukan seperti binatang. Dilempari batu, di perkosa dan di kandangkan.

3. Aktor dan Pihak yang berperan dalam konflik

Dalam menganalisa kasus ini dapat dilihat dari peran-peran aktor yang bermain di dalamnya. Terdapat 5 tingkatan analisa aktor menurut Mochtar Ma’soed yaitu pertama, tingkat analisa sistem internasional; kedua, tingkat analisa kelompok negara-bangsa atau regionalisme; ketiga, tingkat analisa negara atau bangsa; keempat, tingkat analisa masyarakat atau kelompok individu; dan yang kelima adalah tingkat analisa individu. Dalam konflik Rwanda ini dapat dilihat dengan jelas bahwa aktor utama yang bertikai adalah aktor kelompok individu atau masyarakat yang berasal dari suku Hutu dan Tutsi. Masyarakat merupakan salah satu bagian penting dari sebuah negara. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara sangat ditentukan oleh suara dan opini dari masyarakat. Sebagai suku mayoritas yang memiliki sejarah hitam di Rwanda akibat kolonialisme, Hutu yang kini berhasil mengendalikan pemerintahan memanfaatkan wewenang untuk melakukan pembantaian terhadap Tutsi.

Selain itu ada juga aktor sistem internasional yaitu pasukan perdamaian PBB yang masuk ke dalam Rwanda yang berperan untuk mencegah konflik menjadi semakin berkembang. Sebagai organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara dunia, PBB merupakan salah satu bentuk perwujudan sistem internasional. Segala tindakannya selalu dipengaruhi oleh kebijakan dan keputusan bersama negara-negara anggotanya. Namun sayangnya pasukan pedamaian PBB hanya masuk sebentar dan kembali ke perbatasan. Seolah mereka membiarkan konflik yang tengah terjadi di Rwanda.

Sebenarnya aktor negara atau pemerintahan di Rwanda sendiri yang dikendalikan oleh suku Hutu juga memiliki peran dalam terjadinya konflik tersebut. Semua pembuat keputusan pada dasanya akan berperilaku sama apabila menghadapi situasi yang sama. Karena itu analisis para ilmuwan seharusnya ditekankan pada perilaku unit negara-bangsa. Pembunuhan presiden Habyarimana merupakan rekayasa yang telah sengaja direncanakan oleh pemerintah Rwanda untuk melakukan aksi balas dendam terhadap suku Tutsi. Analisa aktor selanjutnya lebih jelas dapat dilihat di dalam film Hotel Rwanda bahwa terdapat peran aktor individu yaitu Paul Rusesabagina yang diperankan oleh Don Cheadle sebagai pemilik hotel yang pada akhirnya dijadikan tempat pengungsian dan berlindung para warga Tutsi dari genosida massal yang dilakukan oleh suku Hutu.

4. Respon dunia internasional

Walaupun banyak warga asing yang saat itu sedang berada di Rwanda, tetapi dunia seakan menutup mata bahwa sebuah pembantaian suku sedang terjadi di abad 20, abad dimana manusia mengagung-agungkan diri sebagai bangsa yang modern dan beradab. Seperti yang digambarkan dalam film Hotel Rwanda, Joe pun berusaha menjemput Rachel, seorang teman yang bekerja sebagai reporter BBC, dan seorang kameraman rekan kerja Rachel. Idenya cukup bagus, yaitu Rachel bisa meliput soal terjebaknya warga negara asing di tengah konflik berdarah Rwanda. Karena negara-negara Barat tidak akan pernah peduli suku Tutsi sedang dibantai, tapi mereka akan segera bertindak apabila tahu ada warga negaranya ada di dalamnya. Apapun tujuannya, Joe sangat mengharapkan campur tangan internasional.

Di tengah perjalanan pulang, mobil mereka dicegat Hutu. Hampir saja mereka dibunuh kalau saja Francois tidak datang. Joe tahu Francois berasal dari suku Hutu, tapi ia tidak sangka kalau teman baiknya itu akan datang dengan membawa parang berlumuran darah, dengan tawa tersungging di bibirnya. Berkat Francois, Hutu yang lain mengizinkan Joe pergi. Disepanjang jalan mereka melihat mayat-mayat suku Tutsi bergeletakan, dikerubuti lalat.

Setelah Rachel selesai meliput dari sisi warga Rwanda dan PBB, pasukan perdamaian lain datang. Sayangnya, mereka tidak datang untuk menyelamatkan Tutsi, tapi untuk menjemput warga negara asing, terutama Perancis. Joe dan Christopher memilih untuk tetap berada di sekolah itu, sedangkan Rachel ikut pergi. Malam sebelumnya, Rachel sempat bercerita bahwa ia menangis setiap hari ketika meliput Perang Bosnia, 1992. Namun ada dua cara agar tetap bertahan, ”I could think that i could be one of them (who died), or i can think they’re just dead africans” Begitu usaha Rachel tetap berpegang pada tujuan profesinya dan tidak terpengaruh emosi di lapangan.

5. Hambatan Penanganan Konflik

Dalam konflik yang terjadi antara suku Hutu dan Tutsi ini, humanitarian intervension yang dilakukan oleh PBB dapat dikatakan gagal. Hal ini dapat terjadi karena tidak adanya dukungan dari pemerintah Rwanda dan masyrakat Rwanda sendiri yang mayoritas adalah suku Hutu. Mereka dengan sengaja mengusir pasukan perdamaian PBB dari Rwanda. Sebagai organisasi internasional, PBB tidak dapat melakukan apa-apa jika Rwanda telah menolak mandat yang diberikan PBB di dalam wilayah kedaulatannya. Tidak hanya itu, masyarakat Hutu yang tidak memihak terhadap aksi balas dendam ini pun ikut menjadi sasaran keganasan suku Hutu.

Perancis-Rwanda Pulihkan Hubungan Diplomatik

Hubungan Diplomatik antara Perancis-Rwanda sempat terputus sejak tahun 2006 lalu, saat Hakim Perancis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembantaian di Rwanda pada tahun 1994. Paul Kagame dituding sebagai dalang dari penembakan roket ke pesawat presiden Rwanda Juvenal Habyarimana pada 6 April 1994 silam. Beberapa awak dari pesawat tersebut merupakan warga Perancis dan keluarga mereka menuntut serta membawa perkara tersebut ke pengadilan Perancis. Namun, di lain pihak pemerintah Rwanda yang beribukota di Kagali menuding Perancis sebagai dalang dari pembantaian etnis Tutsi dan Hutu moderat. Pemerintah Rwanda juga menuding Perancis membantu pelolosan beberapa tokoh penting yang telibat dalam pembantain di Rwanda. Sedangkan pengadilan Perancis tidak dapat membuktikan keterlibatan Kagame dalam penembakan roket ke Pesawat keperesidenan Rwanda pada tahun 1994 silam. Sejak saat itu hubungan Perancis-Rwanda memburuk dan puncaknya pada tahun 2006, pemerintah Rwanda memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Perancis.

Pemulihan hubungan diplomatik Perancis-Rwanda saat ini dianggap langkah yang baik bagi hubungan ke-dua negara ini. Pemerintah Perancis melalui staf kepresidenannya Claude Guaent menyatakan bahwa presiden Rwanda, Paul Kagame memutuskan untuk memulihkan hubungan ke-dua negara tersebut. Itikad baik tersebut juga di sambut oleh Presiden Perancis Nicholas Sarkozy. Terbukti pada tanggal 25/2 Sarkozy mengunjungi museum peringatan genosida Rwanda di Kagali. Sarkozy menjadi presiden pertama Perancis yang pernah bertandang ke Rwanda.

Pemutusan hubungan diplomatik tidak dengan mudah diambil oleh Pemerintah Perancis, begitu juga dengan pemerintah Rwanda. Banyak hal yang harus dipikirkan untuk memutuskan hubungan diplomatik. Seperti yang kita pelajari dalam politik luar negeri, untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan suatu negara pemerintah negara tersebut harus siap akan segala dampak serta kerugian yang akan mereka dapatkan. Pemutusan hubungan diplomatik ditandai degan penutupan kedutaan besar dan penarikan utusan-utusan (envoy) dari negara yang bersangkutan. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi ke-dua negara tersebut mengadakan kerjasama. Kerjasama tersebut tidak melalui negara sebagai aktor utamanya, bisa dilakukan oleh aktor non-negara.

Dalam pemulihan hubungan ini, sangat terlihat adanya hubungan yang saling menguntungkan antara ke-dua negara tersebut dari berbagai sektor. Jika hubungan diplomatik anatara negara membaik berarti trust antara kedua negara tersebut telah pulih. Ini berarti kebijakan politik luar negeri Rwanda terhadap Perancis telah berubah sejak dibukannya kembali hubungan antara ke-dua negara ini, dengan menempatkan perwakilan negara serta pembukaan kembali kedutaan besar di-kedua negara tersebut. Pada dasarnya setiap negara memiliki national interest yang ingin dicapai, oleh karena itu wajar kalau Rwanda memutuskan memulihkan hubungannya dengan Perancis, begitu juga dengan pemerintah Perancis.

Kesimpulan

Dengan melihat konflik antar etnis yang terjadi di Rwanda pada tahun 1994 tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa bentuk kolonialisasi yang tidak terarah seperti yang dilakukan Belgia hanya akan meninggalkan bekas luka di dalam hati dan kehidupan suku Hutu sehingga memicu timbulnya perpecahan. Sebagai sesama manusia kita memiliki banyak kekurangan dan juga kelebihan yang telah diberikan oleh Tuhan. Tidak ada manusia yang sempurna untuk itu klasifikasi, diversivikasi, dan stratifikasi terhadap suatu kelompok etnis, ataupun ras, adalah hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan di dalam kehidupan bersosial umat manusia. Hal tersebut hanya akan menjadikan api dalam sekam yang suatu saat akan meledak ke berbagai arah.
Masih banyak film-film lain yang memiliki unsur edukasi dan dibuat berdasarkan fakta dan peristiwa yang pernah terjadi. Film seperti itulah yang sangat bagus untuk ditonton. Banyak intisari yang dapat di ambil dan dijadikan sebagai pelajaran hidup.
Posted by Rifan Syambodo Categories: Label: ,

SURABAYA _ Telah tercatat dalam sejarah, kerajaan Majapahit memiliki masa kejayaan sebagai pusat ekonomi dan budaya di seluruh Nusantara mencapai puncaknya dibawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk. Salah satu sumber pengetahuan utama tentang kerajaan Majapahit pada abad ke-14 itu terdapat pada Kakimpoi Nagarakretagama (Desawarnana) yang ditulis oleh Mpu Prapanca yang ditulis huruf dan dengan bahasa Bali Kuno dengan topik utamanya adalah kunjungan kerja Raja Hayam Wuruk beserta keluarga dan pejabat tingginya berkeliling wilayah kekuasaanya di bagian timur Jawa pada sekitar September - Desember 1359M.

Mpu Prapanca yang ikut serta dalam rombongan tersebut menulis dengan cukup detail dari setiap kegiatan Sang Raja selama dalam perjalanan tersebut. Berperan seperti seorang jurnalis, maka tak salah jika beliau disebut sebagai jurnalis pertama di Nusantara.

Dalam setiap perjalanan menyinggahi kerajaan fasa (kerajaan kecil yang mengakui dan takluk atas kerajaan Majapahit) antara lain Mataun, Sadden, Wengker, Jenggala, Pajang, Mataram dan lain-lain. Ataupun daerah pemukiman, tempat yang indah sebagai tempat istirahat seperti ketika singgah di desa Pandanwangi kecamatan Tempeh, disebuah pantai yang dinamakan Bambang. Seluruhnya terdokumentasi dengan baik.

Tepat pada bulan September tahun ini, adalah 650 tahun perjalanan kerja Raja Hayam Wuruk mengelilingi wilayah kekuasaan di bagian Timur Jawa. Untuk memperingatinya, Fakultas Ilmu sosial (FIS) Universitas Negeri Surabaya menggelar beberapa kegiatan yang berhubungan dengan peristiwa tersebut.

Salah satunya adalah pameran foto oleh Nigel Bullough yang bertemakan “650 tahun rute Majapahit” yang akan dipamerkan di galeri Seni di House of Sampoerna mulai 10 September – 04 Oktober 2009 mendatang. Tujuannya adalah untuk mendorong generasi muda agar melakukan riset-riset eksploitasi kekayaan budaya kita, demikian ungkap manager House of Sampoerna, Rani Anggraini.


Nigel seorang budayawan kelahiran Inggris yang melakukan riset dan dokumentasi “napak tilas” perjalanan Hayam Wuruk tersebut berdasarkan Kakimpoi Nagarakretagama (Desawarnana). Begitupun dia melakukan hal yang sama seperti Mpu Prapanca zaman itu, tertuang dalam 43 karya foto eksklusif merekam keadaan desa-desa, lingkungan alam serta bangunan suci peninggalan Majapahit.

Nigel Bullough yang juga memiliki nama Indonesia Hadi Sidomulyo ini merupakan seorang budayawan kelahiran Inggris 1952. Pada 1986 – 1988 Nigel Bullough bekerjasama dengan kanwil parpostel DIY dalam mempromosikan wisata budaya di Yogyjakarta dan Jawa Tengah.

Kemudian pada 1989 – 1994, Nigel menjadi anggota Tim Penyusun Buku Promosi Pariwisata Jawa Timur dan telah menulis sejumlah buku maupun artikel yang menyangkut sejarah dan budaya Indonesia, seperti Discovering East Java (1990), The Glorius Century (1991), Walisongo Pilgrimage (1992), Memories of Majapahit (1994), Historic East Java (1995) serta Napak Tilas Perjalanan Mpu Prapanca (2007) yang menjadi sumber tertulis dari pameran ini.

Kini ayah satu putri ini bergabung dengan Yayasan Nandiswara yang berpusat di Jakarta dan bergerak di bidang dokumentasi Publikasi serta Pelestarian Budaya Nusantara.

Beberapa rangkaian acara dari peringatan 650 tahun rute Majapahit yang diawali dari seminar dan pameran artefak Majapahit pada 05 – 09 September 2009 di Balai Pemuda dan dilanjutkan dengan seminar “Jurnalisme Prapanca dan Prospek Pariwisata Rute Majapahit” pada 30 September 2009 di Function Hall di House of Sampoerna.

Dalam jumpa persnya, Senin (7/9) kemarin, diperlihatkan duplikat dari Kakimpoi Negarakertagama yang selama ini disimpan di museum Mpu Tantular dan Putu Sudira, dari Unesa berkesempatan untuk membacakan beberapa bait.


“Jawa Timur memiliki asset sejarah yang menyimpan berbagai peristiwa, tidak hanya wisata raja, tetapi juga peristiwa sosial budaya yang menarik yang digunakan untuk mengembangkan potensi wisata dan budaya di sepanjang rute perjalanan Hayam Wuruk. Melalui pameran ini dapat kita saksikan bahwa Nigel Bullough berhasil merekam sisa-sisa kekayaan tersebut melalui penelitian dan hasil fotografinya.” Ujar Hanan Pamungkas, dosen Jurusan Pendidikan Sejarah, FIS Unesa ini, merangkap ketua panitia kegiatan.

“Sudah saatnya kita mengembangkan rute Majapahit ini sebagai icon pariwisata baru di Jawa Timur dengan menonjolkan baik dari segi alam, seni dan budaya yang mendukung identitas masing-masing daerah yang dilaluinya.” Imbuh Hanan.

Setelah itu karya ini akan dipamerkan ke beberapa kota di Jawa timur. Melalui pameran dan seminar ini diharapkan dapat memperkenalkan rute Majapahit sebagai jalur wisata Jawa Timur yang potensial untuk dikembangkan. (ET_Sby/Amelia) 

Sumber: http://www.kaskus.us/
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments