Posted by Rifan Syambodo Categories: Label:
Petualangan Amerika Serikat (AS) di dunia dan klaimnya sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hal yang baru. Isu HAM menjadi senjata ampuh bagi Washington. Sampai-sampai setiap petinggi Gedung Putih dengan seenaknya menuding negara lain melanggar HAM. HAM sepertinya telah menjadi hak monopoli AS. Sikap petinggi Washington juga didukung oleh media massa negara ini. Media-media massa tersebut dalam setiap pemberitaannya seolah-olah mengkhawatirkan nasib manusia di berbagai penjuru dunia. 


Pemerintah AS gencar memproses para penentang kebijakan Gedung Putih baik yang meninggal, cidera maupun dipenjara. Sementara itu, mayoritas pengamat menuding AS melakukan pelanggaran HAM di dalam negeri dan dunia. Dewan HAM PBB sebagai lembaga yang menangani setiap isu pelanggaran HAM di dunia hingga saat ini masih belum menyelidiki pelanggaran HAM di AS. Namun demikian rencananya pada 5 November mendatang kasus HAM di AS menjadi agenda di dewan ini.

Setelah Dewan HAM PBB menyatakan akan menyelidiki kasus pelanggaran HAM di AS, isu ini menjadi topik utama media dan pengamat. Bahkan berbagai seminar terkait hal tersebut marak digelar di berbagai negara. Dalam beberapa hari lalu tercatat tiga konferensi yang membahas rapor merah AS terkait pelanggaran HAM yang dihadiri oleh para pengamat dari dalam dan luar negeri di gelar di Iran. Para peserta menyebutkan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan AS. Menurut mereka Washington bukan saja sebagai negara pelanggar terbesar HAM di dunia, bahkan eksistensi negara ini dibentuk dengan merampas hak warga pribumi yaitu warga Indian. 

Ketua pusat kajian internasional di Universitas Tehran, Dr. Mohammad Asghar Khani di konferensi bertema "HAM dan AS" mengatakan,"Secara keseluruhan AS adalah negara pelanggar HAM terbesar di dunia. Gedung Putih pun tak segan-segan menganiaya penduduk pribumi, suku Indian. Contoh nyata pelanggaran HAM AS terhadap suku Indian adalah adanya gugatan terhadap Washington dari suku pribumi yang hingga kini masih berada di pengadilan. Gugatan terkait kepemilikan tanah warga suku Indian ini telah berusia 150 tahun."

Warga kulit hitam keturunan Afrika adalah kelompok lain yang mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pemerintah AS. Mereka diangkut dari negaranya dan dikirim ke AS sebagai budak. Perlakuan tak manusiawi dan kerja paksa di luar batas kemampuan manusia telah membuat banyak dari para budak Afrika menemui ajal. Hingga saat ini warga kulit hitam AS masih juga belum mendapat hak yang sama dengan warga kulit putih. Dewan HAM PBB dalam laporan terbarunya mengisyaratkan kekejaman para polisi Amerika terhadap warga kulit hitam.

Globalnya, kaum minoritas di AS baik itu agama maupun etnis diperlakukan secara diskriminatif. Khususnya etnis Muslim, kelompok ini dituding sebagai teroris setelah peristiwa 11 September. Polisi dan dinas keamanan AS dengan dalih keamanan nasional, berulang kali menangkap warga Muslim tanpa alasan tertentu dan menjebloskannya ke penjara. Warga Muslim AS kerap menjadi sasaran pelanggaran HAM oleh Gedung Putih. Mereka senantisa dicurigai dan mengalami kesulitan untuk melaksanakan ritual keagamaannya. Contoh nyata adalah masalah pembangunan masjid di New York yang berdekatan dengan lokasi tragedi 11 September.

Undang-undang Dasar AS menyebutkan kebebasan berpendapat sebagai hak asasi manusia. Namun pemerintah dan media massa AS sengaja melupakan hak ini. Di dalam negeri, siapapun tidak berhak berbicara miring mengenai Zionis, bagi mereka yang berani melanggar maka akan dikeluarkan dari tempat kerja atau dikucilkan. Keluarganya pun tak luput dari aksi intimidasi. Beberapa bulan lalu, Oktavia Nasser, editor televisi CNN dipecat gara-gara memuji Allamah Fadlullah dan menyampaikan penghargaannya terhadap marja Syiah Lebanon saat meninggal dunia.

Peristiwa semacam ini kerap terjadi terhadap jurnalis dan wartawan yang menyatakan rasa solidaritasnya kepada bangsa Palestina serta mengutuk kejahatan rezim Zionis Israel. Sepertinya hal ini juga menyebabkan Washington lebih memilih bungkam terhadap brutalitas Israel.

Di sisi lain, di AS terdapat ratusan radio dan televisi serta koran yang dilarang mengambil berita dari televisi al-Manar. Dr. Hossein Marandi, anggota dewan ahli di universitas hubungan luar negeri Deplu Iran menyebutkan sejumlah berkas pelanggaran HAM di Amerika. Ia menyatakan, Sayid Mahmoud Mosavi warga Iran yang memiliki kewarganegaraan AS dipenjara dengan tudingan membela Tehran. Sayid Mahmoud Mosavi di penjara pun masih sempat menyumbang uang sebesar 2000 dolar bagi warga tertindas Jalur Gaza.

Tindakan manusiawi Sayid Mahmoud Mosavi ini bukannya mendapat penghargaan dari Washington, malah ia disiksa karena membantu warga Palestina. Hal ini membuktikan bahwa slogan membela HAM hanya propaganda Washington. Dr. Ibrahim Mottaki, guru besar ilmu hubungan internasional di Universitas Tehran menjelaskan, "Angka pelanggaran HAM di Amerika meningkat drastis dalam sepuluh tahun terakhir di banding dengan era perang dingin serta dekade 1990."

Komisaris Tinggi HAM PBB dalam laporan terbarunya menyatakan kekhawatirannya atas pelanggaran HAM di Amerika termasuk aksi penyiksaan terhadap para tahanan, kekerasan polisi dan aksi diskriminasi. Dalam laporan tersebut mayoritas warga yang menjadi korban adalah etnis minoritas, warga kulit hitam, Muslim dan para imigran. Dewan HAM juga melaporkan, sejak tahun 2001 hingga saat ini tercatat 346 orang tewas akibat dihajar pentungan polisi atau sengatan listrik.

Pemerintahan Barat lainnya juga sama seperti AS, kerap melanggar hak asasi manusia baik di dalam maupun luar negeri. Bedanya, AS di luar negeri lebih buas lagi membantai manusia. Dr. Asghar Khani meyakini bahwa Washington pertama kali melakukan pelanggaran HAM di dalam negeri dan kemudian merembet ke kebijakan luar negeri. Ia mengatakan, sejak tahun 1949 hingga 2009 terjadi kudeta di berbagai negeri sebanyak 80 kali dengan dukungan CIA. Selain itu, AS juga menggelar berbagai perang di negara berkembang yang mengakibatkan tewasnya ratusan warga tak berdosa. Poin penting yang diisyaratkan para peserta konferensi adalah upaya agitasi media massa yang bekerja demi kepentingan pemerintah AS guna menjustifikasi brutalitas militer negara itu.

Dr. Mottaki mengatakan, setiap kali AS melakukan agitasi dan propaganda media massa terkait pelanggaran HAM di sebuah kawasan, maka hal ini adalah persiapan Washington untuk melakukan serangan militer. Dengan kata lain, AS menyerbu sebuah negara dengan dalih memerangi terorisme dan menegakkan demokrasi di seluruh negara. Nader Talibzadeh, produser film dan pengamat politik menandaskan, "Jika media massa AS seperti CNN dan Fox News tidak berusaha menyimpangkan opini publik dengan tipu dayanya, maka berbagai peperangan di dunia tidak akan meletus dan peluang perang di masa depan pun tidak akan terwujud."

Pelanggaran HAM oleh AS di luar negeri memiliki dimensi luas dan salah satu buktinya adalah aksi penyiksaan terhadap tahanan di Irak dan Afghanistan. Menurut laporan berbagai organisasi internasional, AS memiliki banyak penjara di luar negeri baik itu di Eropa maupun penjara Abu Ghuraib di Baghdad. Di penjara-penjara ini, militer Amerika tak segan-segan menyiksa para tahanan dengan beragam siksaan dan pelecehan seksual. Komisaris Dewan HAM PBB melaporkan, AS saat ini memenjarakan ribuan warga asing di penjaranya baik yang berstatus rahasia maupun tidak. 

Amnesti Internasional dalam laporannya juga menyebutkan adanya praktek penyiksaan militer AS terhadap tahanan di penjara rahasia negara itu. Lembaga ini menambahkan, Amerika terus melanjutkan tindakan tak manusiawinya terhadap tahanan. Michael Hayden, Mantan Direktur CIA di depan Senat membeberkan teknik-teknik rumit penyiksaan termasuk Waterboarding.

Kini opini publik dunia tengah menanti hasil penyelidikan pelanggaran HAM di Amerika di sidang Dewan HAM PBB 5 November mendatang. Dr. Mohammad Javad Larijani, pengamat HAM asal Iran mengatakan, "Kami menyambut sidang khusus Dewan HAM yang menyelidiki kasus pelanggaran hak asasi manusia di Amerika, karena AS menganggap dirinya sebagai parameter HAM di dunia dan tidak ada yang berhak mengungkit-ungkit kondisi HAM di negara itu. Namun dengan digelarnya sidang ini maka tingkat pelanggaran HAM di AS akan dikaji." (IRIB/MH/RM)

Sumber: http://indonesian.irib.ir/ Share to Lintas BeritaShare to infoGueKaskus

No Response to "Menguak Pelanggaran HAM Di AS"

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments