Posted by Rifan Syambodo
Categories:
Label:
Fakta Perang
MASALAH JERMAN SEMPAT bertahan 184 tahun. Hari jadinya tanggal 6 Agustus 1806, ketika kaisar terakhir Kerajaan Romawi Suci Bernasion Jerman, Franz II, tunduk pada ultimatum Napoleon dan meletakkan mahkota kerajaan, sehingga bubarlah “Reich Lama”. Pemecahannya terjadi tanggal 3 Oktober 1990, saat Republik Demokrasi Jerman (RDJ/Jerman Timur) dengan persetujuan keempat negara yang pernah menduduki Jerman seusai Perang Dunia II menyatakan dirinya bergabung dengan Republik Federal Jerman. Dalam upacara kenegaraan di Gedung Filharmoni Berlin waktu itu, Presiden Federal Richard von Weizsäcker mengungkapkan makna historis reunifikasi itu dalam kalimat yang patut dicatat dalam buku sejarah: “Tibalah sudah harinya, seluruh Jerman untuk pertama kali dalam sejarah memperoleh tempatnya yang lestari di dalam lingkungan negara-negara Barat yang berasaskan demokrasi”.
Namun masalah Jerman tidak senantiasa timbul antara tahun 1806 dan 1990. Pada era Kekaisaran Jerman yang berlangsung dari tahun 1871 sampai 1918, tak seorang pun akan sampai berbicara mengenai masalah Jerman yang perlu dipecahkan. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masalah Jerman kembali muncul di permukaan paling lambat pada tanggal 8 dan 9 Mei 1945, ketika Reich Jerman menyerah tanpa syarat kepada negara-negara pemenang Perang Dunia II. Pembelahan Jerman merupakan solusi sementara untuk masalah itu. Pemecahannya yang final ialah penggabungan kedua negara Jerman yang disertai pengakuan perbatasan negara menurut letaknya pada tahun 1945. Dengan pengakuan menurut kaidah hukum antarbangsa pada tanggal 3 Oktober 1990 itu, letak Jerman dan cakupan wilayahnya telah ditetapkan secara pasti.
Sumber: http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/id
Namun masalah Jerman tidak senantiasa timbul antara tahun 1806 dan 1990. Pada era Kekaisaran Jerman yang berlangsung dari tahun 1871 sampai 1918, tak seorang pun akan sampai berbicara mengenai masalah Jerman yang perlu dipecahkan. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masalah Jerman kembali muncul di permukaan paling lambat pada tanggal 8 dan 9 Mei 1945, ketika Reich Jerman menyerah tanpa syarat kepada negara-negara pemenang Perang Dunia II. Pembelahan Jerman merupakan solusi sementara untuk masalah itu. Pemecahannya yang final ialah penggabungan kedua negara Jerman yang disertai pengakuan perbatasan negara menurut letaknya pada tahun 1945. Dengan pengakuan menurut kaidah hukum antarbangsa pada tanggal 3 Oktober 1990 itu, letak Jerman dan cakupan wilayahnya telah ditetapkan secara pasti.
Sumber: http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/id
Artikel Lainnya:
1 Response to Perpisahan Dengan Masalah Jerman
mksih banyak infonya. sukses! :)
penerjemah bahasa jerman
penerjemah bahasa belanda
Posting Komentar