Posted by Rifan Syambodo Categories: Label: ,
Sebuah pengadilan banding di AS telah memutuskan bahwa Departemen Luar Negeri harus meninjau ulang status teror dari Mujahedin Khalq Organization (MKO).

MKO telah mengajukan petisi terhadap daftar hitam AS pada tahun 2008.

Namun, pemerintahan Bush, menolak permintaan dalam hari-hari terakhir di tahun 2009, setelah memeriksa materi yang disampaikan oleh kelompok dan komunitas intelijen AS, termasuk informasi rahasia.

Kantor berita Reuters melaporkan bahwa panel tiga hakim Pengadilan Banding AS di Washington mengatakan dalam keputusan 22 halaman, bahwa pemerintah AS gagal memberikan kesempatan yang adil bagi kelompok ini untuk menangkis informasi yang tidak diklasifikasi yang mengklaim mendukung kegiatan kelompok teroris.

Pemerintah diwajibkan di bawah revisi hukum anti-terorisme 1996 dan 2004 untuk memberikan kesempatan kelompok untuk menangkis informasi yang tidak diklasifikasi, pengadilan banding mengatakan, menambahkan bahwa kelompok itu "diizinkan akses bagian yang tidak diklasifikasikan dari catatan hanya setelah keputusan tersebut final. "

Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri mengatakan akan mempelajari keputusan tersebut, tetapi menambahkan bahwa pemerintah AS terus untuk melihat kelompok sebagai organisasi teroris.

Uni Eropa (UE) mengeluarkan MKO dari daftar hitam pada bulan Januari 2009.

Setelah gerakan Uni Eropa untuk menghapuskan MKO dari daftar teroris, Washington mengumumkan bahwa pelabelan kelompok yang dilarang sebagai kelompok teroris adalah tindakan yang tepat dan MKO untuk tetap berada pada daftar hitam AS.

Kelompok yang berbasis di Irak itu terdaftar sebagai organisasi teroris oleh banyak masyarakat internasional dan bertanggung jawab atas berbagai tindakan teror dan kekerasan terhadap warga sipil Iran dan pejabat pemerintah.

MKO juga diketahui telah bekerja sama dengan Saddam Hussein pada tahun 1991 menekan pemberontakan di Irak selatan dan pembantaian Kurdi Irak.

Anggota parlemen Inggris juga mendesak Presiden AS Barack Obama untuk mengikuti contoh Uni Eropa dan menghapus MKO dari daftar hitam AS.

Lebih dari 180 anggota Parlemen Inggris mengeluarkan surat kepada Presiden Obama, mendesak dia untuk mengubah status dari MKO.

Kelompok itu berada dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris oleh badan internasional dan negara, dimasukkan dalam daftar teror AS pada tahun 1997 oleh Presiden saat itu Bill Clinton.

Permintaan dari anggota parlemen Inggris datang setelah awal bulan ini lebih dari 100 anggota Parlemen Eropa menyerukan kepada pemerintah AS baru untuk bergabung dengan Uni Eropa dan mengakhiri larangan tersebut.

Uni Eropa memasukan kelompok itu dalam daftar hitam, tapi kemudian menghapus kultus itu dari daftar organisasi teroris pada bulan Januari 2009. Keputusan itu membuat Iran marah, yang menyebut dengan istilahnya "tidak bisa dimengerti".

Para anggota parlemen Inggris yang menyerukan Obama untuk mencabut larangan tersebut, menyatakan bahwa krisis "bencana kemanusiaan" akan muncul jika Washington tidak mengubah status kelompok.

Irak telah bersumpah untuk mengembalikan anggota MKO ke Iran atau mengirim mereka ke negara ketiga karena mereka menuntut kelompok anti-Iran itu bertanggung jawab atas destabilisasi Irak melalui serangan teror.

MKO yang pindah ke Irak pada tahun 1986 di mana ia menikmati dukungan dari Saddam Hussein yang mendanai kelompok itu untuk bekerja melawan Iran di perang 1980-88. Kelompok itu melancarkan serangan terhadap Iran dari kantor pusatnya, Camp Ashraf.

MKO juga bertanggung jawab atas berbagai tindakan kekerasan terhadap warga sipil Iran dan pejabat pemerintah serta Irak selama pemerintahan Saddam.

Teheran telah lama menyerukan pengusiran anggota MKO dari Irak. Teheran mengatakan anggota kelompok yang tidak terlibat dalam kegiatan teroris dapat kembali ke rumah, tetapi yang lain akan perlu untuk diadili.

Beberapa anggota kelompok telah membelot dan kembali ke Iran. (iw/pv/fn)

Sumber: http://suaramedia.com
Share to Lintas BeritaShare to infoGueKaskus

No Response to "Ikuti Eropa, Amerika Desak Obama Hapus MKO Dari Daftar Hitam"

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments