Posted by Rifan Syambodo Categories: Label: ,
Sejumlah pengacara HAM dan aktivis pro-Palestina di sejumlah negara Eropa memegang daftar nama tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang dituduh terkait dengan kejahatan perang dalam Operasi Cast Lead di Jalur Gaza.

Hukum yang telah ada memungkinkan dikeluarkannya surat penahanan terhadap para tentara itu jika mereka masuk ke salah satu dari negara-negara tersebut.

Pengacara di Inggris dan negara Eropa lainnya telah mengumpulkan sejumlah kesaksian dari warga Palestina dan data-data lainnya dari Gaza sejak bulan Januari yang membuktikan bahwa kejahatan perang dilakukan oleh IDF dalam serangan tersebut.

Bukti-bukti itu mengarah pada tentara IDF dengan pangkat komandan batalion dan di atasnya, yang memegang komando dalam berbagai tahap Cast Lead.

Negara-negara lain yang juga memiliki pengacara untuk mengumpulkan informasi atas kasus ini antara lain Belanda, Spanyol, Belgia, dan Norwegia, yang hukumnya membolehkan pengeluaran surat penahanan terhadap warga negara asing tersangka kejahatan perang.

Pengacara Daniel Makeover dari London mengkoordinir upaya itu di Inggris. Salah satu koleganya mengunjungi Jalur Gaza beberapa minggu setelah pertempuran terjadi untuk mengumpulkan kesaksian. Warga sipil Palestina juga memberikan persetujuan mereka pada pengacara ini dan memintanya mengajukan tuntutan atas nama mereka.

Makeover tidak mau membeberkan detail identitas para tentara IDF atau berapa banyak yang ada dalam daftar, namun mengatakan bahwa itu bergantung pada detail spesifik tiap kasus. Makeover mengatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam insiden itu akan menghadapi dakwaan kriminal. Pengacara ini juga menambahkan bahwa ada beberapa tentara yang jelas akan terkena dakwaan, dan lainnya ada yang belum pasti, namun ia menekankan bahwa itu semua bergantung pada fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan di lapangan.

Makeover mengatakan bahwa laporan Goldstone mengenai perang di Jalur gaza akan memperkuat upaya para aktivis dan beberapa dari contoh yang disebutkan dalam laporan itu pun telah diketahui oleh para pengacara.

Makeover adalah bagian dari jaringan tak resmi para pengacara yang beroperasi di berbagai negara di Eropa, saling bertukar informasi sehingga para tersangka dapat ditahan di negara-negara tersebut.

Informasi tersebut diperoleh dari aktivis Palestina yang mengikuti kelompok-kelompok Yahudi atau pro-Israel yang mengundang para tentara IDF itu untuk menyampaikan ceramah. Dalam beberapa kasus, informasi ini dikirim ke pengawas perbatasan. Makeover mengatakan bahwa beberapa nama anggota IDF telah berada di tangan kepolisian Inggris, dan ketika mereka tiba di Inggris, pihak yang berwenang akan mengeluarkan surat penahanan terhadap mereka.

Sejumlah kelompok pembela HAM juga sedang sibuk membentuk sebuah organisasi internasional yang akan memungkinkan dilakukannya pengawasan lebih dekat terhadap para tersangka kejahatan perang dan penyiksaan.

IDF tidak mau menspesifikasi instruksi yang diberikan kepada personelnya sebelum mereka pergi ke luar negeri. Dalam praktiknya, banyak tentara yang berpartisipasi dalam operasi Gaza yang telah dimintai konsultasi oleh para ahli hukum di Kementerian Luar Negeri, di mana mereka diinstruksikan tentang bagaimana berperilaku di luar negeri dan di mana mereka harus menyembunyikan identitas. Dalam beberapa kasus mereka disarankan untuk tidak mengunjungi negara-negara tertentu.

Kementerian luar negeri mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, "Kementerian mengetahui akan upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Palestina dan para pendukungnya untuk membalas para tentara IDF melalui sarana hukum dan humas, dan berusaha mencegah upaya semacam itu." (rin/pt)

Sumber: http://suaramedia.com
Share to Lintas BeritaShare to infoGueKaskus

No Response to "Pengacara Eropa Dapatkan Daftar Penjahat Perang Gaza"

Posting Komentar

  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Promote Your Blog

Recent Posts

Recent Comments