Posted by Rifan Syambodo
Categories:
Label:
Fakta Perang
Perwakilan Departemen Luar Negeri Rusia, Konstantin Dolgov dilaporkan telah meminta AS untuk melakukan pemeriksaan pelanggaran hak asasi oleh tentara Amerika dan agen-agennya selama konflik di luar negeri.
"Kami menyerukan kepada pihak Amerika untuk memperhatian masalah ini dalam konteks Presiden (Barack) Obama untuk berurusan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan selama masa presiden George W. Bush dengan dalih 'perang terhadap teror," imbuhnya.
AS telah mengumumkan keputusan untuk melakukan investigasi kriminal terkait penanganan kasus CIA terhadap dua tahanan yang meninggal dalam tahanan, satu di Irak dan satu lagi di Afghanistan.
Sejak runtuhnya Uni Soviet di tahun 1991, Rusia sendiri berada di bawah pengawasan AS.
Sebuah contoh dari kejahatan perang dan pelanggaran HAM di Afghanistan adalah kasus seorang panglima perang yang didukung Amerika dan kemudian membunuh ribuan tawanan Taliban perang selama invasi 2001. Para pejabat Bush dilaporkan putus asa dalam upaya menyelidiki kasus tersebut.
Selanjutnya, Amerika Serikat membom dan menghancurkan kehidupan sipil di Irak, distrik komersial dan bisnis, sekolah, rumah sakit, masjid, gereja, tempat penampungan, daerah pemukiman, situs bersejarah, kendaraan pribadi dan kantor-kantor pemerintah sipil.
Human Rights Watch telah mengklaim bahwa prinsip "tanggung jawab komando" bisa membuat pejabat tinggi dalam pemerintahan Bush bersalah atas kejahatan perang. (sa/presstv)
Sumber: http://www.eramuslim.com
Artikel Lainnya:
No Response to "Siapa Menebar, Siapa Menuai?"
Posting Komentar