Posted by Rifan Syambodo
Categories:
Label:
Fakta Perang
Kaisar Justinian I (civfanatics.com) |
Kaisar Justinian terkenal karena kodifikasi hukum Romawi yang dilaksanakan di masa pemerintahannya. Kode Justinian menyelamatkan karya kreatif Romawi yang genius di bidang jurisprudensi yang selanjutnya jadi dasar perkembangan hukum di banyak negara-negara Eropa. Mungkin, tak ada kode hukum lain yang begitu punya pengaruh berjangka lama atas dunia.
Justinian dilahirkan sekitar tahun 483 di Tauresium yang kini berada di wilayah Yugoslavia. Dia kemenakan Justin I, petani Thracian yang boleh dibilang buta huruf, yang naik jenjang lewat karier militer hingga sampai puncak jadi penguasa Kekaisaran Romawi bagian timur. Justinian yang meski juga berasal dari keluarga petani, peroleh pendidikan baik dan berkat bantuan pamannya maju cepat. Tahun 527, Justin yang tak punya anak mengangkat Justinian jadi pembantu Kaisar mendampinginya. Di ujung tahun itu pula Justin meninggal dunia dan sejak itu hingga kematiannya sendiri tahun 565 Justinian jadi satu-satunya kaisar.
Tahun 476, persis tujuh tahun sebelum Justinian lahir, Kekaisaran Romawi bagian barat sudah keok berantakan akibat gempuran suku Barbar Jerman dan cuma Kekaisaran Romawi sebelah timur yang beribukota Konstantinopel yang tetap tak terjamah. Justinian ditakdirkan merebut kembali wilayah barat kekaisaran dan membangun empirium Romawi dan memang selagi jadi Kaisar sebagian terpokok energinya tertumpah untuk cita-cita ini. Dalam rencana ini dia sebagian berhasil karena dia bisa rebut kembali Italia, Afrika Utara dan sebagian Spanyol dari gangguan orang-orang Barbar.
Tetapi, tempat Justinian di daftar urutan buku ini tidaklah bergantung pada gerakan militernya, melainkan pada peranannya dalam hal kodifikasi hukum Romawi. Di awal-awal tahun 528, tahun dia naik tahta, Justinian membentuk sebuah panitia menyusun kode hukum-hukum kekaisaran. Pekerjaan panitia ini pertama diterbitkan tahun 529, kemudian diperbaharui dan didekritkan jadi hukum dalam perundang-undangan tahun 534. Pada saat yang berbarengan, semua perintah dan aturan terdahulu yang tidak termasuk dalam kode dinyatakan tidak berlaku. “Codex” ini merupakan bagian pemula dari “Corpus Juris Civils.” Bagian keduanya, disebut “Pandects,” atau “Digets” adalah ringkasan dari pandangan penulis-penulis soal hukum Romawi yang kenamaan. Itu pun punya pengaruh mengikat. Bagian ketiga, yang disebut “Institutes”, intinya merupakan buku baku buat pelajar-pelajar ilmu hukum. Akhirnya hukum-hukum itu yang disahkan oleh Justinian sesudah penerimaan “Codex” dihimpun jadi satu menjadi “Novellae” yang diterbitkan sesudah meninggalnya Justinian.
Tentu saja, akibat kesibukan Justinian baik dalam peperangan maupun dalam administrasi pemerintahan, tidak sempat secara pribadi merancang “Corpus Juris Civils.” Kodifikasi yang diperintahkan Justinian sebenarnya digarap oleh kelompok sarjana hukum di bawah pengawasan hakim besar dan ahli hukum Tribonian.
Justinian, seorang yang punya semangat kerja luar biasa, juga mengabdikan sebagian perhatiannya dalam usaha melakukan pembaharuan tata administrasi pemerintahan, termasuk sebagian gerakan yang berhasil membabat korupsi di kalangan pejabat pemerintah. Dia memberikan dorongan untuk perkembangan perdagangan dan industri, dan ikut campur dalam rencana pembangunan besar perumahan rakyat. Di bawah pemerintahannya, banyak benteng-benteng, biara-biara, dan gereja-gereja (termasuk “Hagia Sophia” di Konstantinopel) dibangunnya. Rencana pembangunan perumahan ini dan peperangan-peperangan yang dilancarkannya membuahkan kenaikan pajak-pajak dan pelbagai ketidakpuasan. Di tahun 532 pecah pemberontakan (pemberontakan Nika) yang nyaris membikin dia kehilangan tahta. Sesudah pemberontakan itu digencet habis, boleh dibilang amanlah mahkota Justinian bertengger di kepalanya. Meski begitu, pada saat kematiannya tahun 565 banyak orang bersorak gembira.
Justinian dapat bantuan moril besar dari istrinya yang cakap, Theodora. Karena itu sudah selayaknya di sini dipaparkan sedikit tentang Theodora ini. Theodora lahir sekitar tahun 500. Di masa remaja puterinya, Theodora menjadi aktris dan menjadi semacam pelacur tingkat tinggi yang hanya melayani kalangan terbatas. Dari pekerjaan ini dia peroleh anak sundal. Umurnya dua puluh tahun tatkala dia bertemu Justinian, hanya dua tahun sebelum dia naik tahta. Justinian mafhum kebisaan istrinya yang luar biasa, karena itu dijadikannya penasihatnya dan dipercaya melakukan pelbagai tugas diplomatik. Dia punya pengaruh terhadap peraturan-peraturan yang dikeluarkan Justinian, termasuk beberapa pengesahan hukum yang memperbaiki hak-hak dan status wanita. Kematiannya di tahun 548 akibat serangan kanker merupakan kehilangan besar buat Justinian meskipun sisa tujuh belas tahun pemerintahannya masih mencatat keberhasilan-keberhasilan. Theodora yang jelita dan brilian senantiasa jadi sasaran pelbagai kerja seni, dilukis, dipahat, dipatungkan wajahnya.
Penempatan Justinian dalam daftar urutan buku ini paling utama lantaran arti penting “Corpus Juris Civils”-nya yang menegakkan wibawa pengukuhan kembali hukum Romawi. Ini penting artinya buat empirium Byzantium selama berabad-abad.
Di Romawi Barat hal ini umumnya dilupakan orang selama sekitar 500 tahun. Tetapi sekitar tahun 1100 pengkajian hukum Romawi bangkit kembali, khususnya di perguruan-perguruan tinggi di Italia. Selama di penghujung Abad Pertengahan, “Corpus Juris Civils” menjadi landasan pokok pengembangan sistem hukum di benua Eropa. Negeri-negeri yang mengalami perkembangan ini disebut memiliki sistem Hukum Sipil, sebagai lawan dari “Hukum Publik” (umum) yang umumnya berlaku di negeri-negeri yang berbahasa Inggris. “Corpus Juris Civils” tidaklah diterima secara keseluruhan di mana-mana. Tetapi, sebagian daripadanya digabungkan ke dalam hukum sipil dan di hampir seluruh Eropa dia menjadi basis pelajaran hukum, latihan, dan ceramah. Karena banyak negeri-negeri non Eropa akhirnya menerima bagian-bagian dari hukum sipil, pen.garuh “Corpus Juris Civils” betul-betul meluas.
Lepas dari soal itu, keliru juga melebih-lebihkan arti penting kode Justinian. Banyak pengaruh-pengaruh penting lain dalam kaitan perkembangan hukum sipil di samping “Corpus Juris Civils” ini. Misalnya hukum-hukum yang berhubungan dengan soal kontrak lebih banyak berasal dari praktek nyata para pedagang dan keputusan-keputusan pengadilan perdagangan ketimbang berasal dari hukum Romawi. Hukum Jerman dan hukum gereja juga dipengaruhi oleh hukum sipil. Di jaman modern –tentu saja– hukum Eropa dan sistem hukumnya telah mengalami penyempurnaan banyak sekali. Kini, intisari hukum dari umumnya hukum sipil di banyak negara sedikit sekali persamaannya, dengan kode Justinian.
Sumber:
Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982
Artikel Lainnya:
No Response to "Kaisar Justinianus I, Penyelamat Karya Kreatif Romawi"
Posting Komentar